Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
UKM
Legislator Nilai Pemerintah Tidak Serius Bina Koperasi dan UKM
2018-09-06 08:34:07

Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno saat di mintai keterangan usai Rapat kerja dengan Menteri Koperasi, membahas RKA 2019.(Foto: Runi/Rni)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pagu anggaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) yang kurang dari Rp1 triliun untuk seluruh Indonesia dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam membina sektor koperasi dan UKM.

Pendapat tersebut disampaikan Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno setelah Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menkop UKM dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) beserta jajarannya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (04/9).

"Pernyataan pemerintah yang mengatakan bahwa akan berkomitmen untuk pengembangan usaha kecil dan menengah ini, tidak terwujud dalam politik anggaran," tegas politisi fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Menurut Teguh, pihaknya merasa prihatin dan berkomitmen untuk terus mengingatkan pemerintah, serta mengingatkan eksekutif, jika memang serius berpihak kepada koperasi dan UKM, harus ditunjukkan dengan mengalokasikan anggaran untuk membina dan mengembangkan sektor tersebut.

"Dalam melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap sektor koperasi, UKM termasuk pengembangan wirausaha muda, setidaknya membutuhkan anggaran diatas Rp1-2 triliun. Tetapi kenyataannya jauh di bawah itu," tukas Teguh.

Ia mengatakan bahwasanya sektor jaringan UKM mampu tetap bertahan ketika krisis moneter yang melanda Indonesia tahun 1998. Bukan tidak mungkin, sektor ini pula diyakini akan kembali mampu bertahan terhadap terpaan dolar AS yang menyentuh angka Rp15.000.

"Kawan-kawan yang pada umumnya mengandalkan bahan baku lokal, relatif bisa bertahan. Tetapi sekali lagi komitmen pemerintah terhadap mereka masih setengah-setengah," pungkas legislator dapil Jawa Tengah ini.(es/sf?DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait UKM
 
Zulhas Terbitkan Permendag 31/2023, RR: Pedagang Pribumi Dirugikan!
 
Kemenkop-UKM Jalin Kemitraan dengan Masjid Istiqlal untuk Pemberdayaan UMKM
 
Berikan Kemudahan Standardisasi Produk UMKM
 
Kerjasama Intensif ICSB dan Al Azhar, Kembangkan Riset Muslimpreneurship
 
Legislator Nilai Pemerintah Tidak Serius Bina Koperasi dan UKM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]