Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DKI Jakarta
Legislator Minta Pj Gubernur DKI Jawab Tudingan Miring Tentang Dirinya
2022-10-21 05:16:23

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.(Foto: Arief/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, untuk menjawab berbagai tudingan miring yang dilontarkan kepadanya. Menurutnya, penunjukan Pj tersebut dituding sarat muatan politis.

"Banyaknya tudingan dan nada miring dari kelompok masyarakat terhadap dirinya, perlu menjadi perhatian serius yang harus dibuktikan oleh Pak Heru Budi Hartono," ungkap Guspardi kepada awak media, Rabu (19/10/2022). Dilanjutkannya, penunjukan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI dituding bukan berdasarkan faktor profesionalisme.

Terlebih lagi ia menilai Heru Budi mempunyai rekam jejak yang kurang bersih, dan kerap bersinggungan dengan kasus korupsi di DKI Jakarta. Politisi Fraksi PAN ini menyebutkan dalam jejak digital terlihat nama Heru Budi Hartono pernah memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembelian tanah Cengkareng dan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

Dimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan berupa harga yang dinilai terlalu mahal dan merugikan negara dalam pembelian tanah tersebut. Bahkan Heru pun sempat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus reklamasi Pantai Jakarta pada 2016 silam.

"Banyak pihak merasa khawatir, PJ Gubernur DKI Jakarta itu akan mengubah berbagai kebijakan Anies Baswedan yang tidak sesuai dengan pemerintah pusat seperti reklamasi," ujarnya. Bahkan tidak sedikit pihak yang meragukan kemampuan Heru Budi dalam menjaga netralitas aparat aparatur sipil negara (ASN) pada pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Oleh karenanya, Guspardi minta Heru Budi untuk menjawab dan membuktikan berbagai tudingan yang dilontarkan kepadanya tersebut. Hal itu sekaligus untuk menjawab tudingan yang beredar, bahwa ia dipilih sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta karena faktor kedekatan dengan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dan bukan berdasarkan profesionalisme.

Menurutnya, keraguan masyarakat Jakarta itu tentu akan mempengaruhi efektivitas kepemimpinan Heru Budi sebagai pengganti Anies yang dinilai banyak pihak berhasil memimpin Jakarta. "Dan itu harus mampu dijawab dan dibuktikan Pak Heru Budi Hartono," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin 17 Oktober kemarin resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru menggantikan Gubernur DKI Anies Baswedan yang telah habis masa jabatannya pada Minggu, 16 Oktober 2022.(ayu/aha/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait DKI Jakarta
 
Legislator Minta Pj Gubernur DKI Jawab Tudingan Miring Tentang Dirinya
 
Seleksi Terbuka Lelang Jabatan Kepala Sekolah Dimulai Hari Ini
 
DKI Jakarta Akan Punya Terowongan Raksasa Multi Fungsi
 
Jakarta Tak Layak Jadi Pusat Pemerintahan
 
Jokowi-Basuki Resmi Pimpin DKI Jakarta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]