Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kasus Tanah
Legislator Minta Kejelasan Banyaknya Sertifikat Tanah Ganda di Masyarakat
2022-02-28 02:40:03

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi II DPR RI John Kenedy Azis meminta kejelasan pemerintah terkait banyaknya sertifikat tanah ganda yang ada di masyarakat. Menurutnya, hal itu adalah ulah oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang mengurus sertifikat tersebut.

"Pertanyaan saya, sejauh mana BPN dalam hal ini memproteksi dan bertanggung jawab dengan adanya sertifikat-sertifikat ganda itu?," tanya John Kennedy saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, beberapa waktu yang lalu.

Oleh karena, lanjut John, biasanya ketika sertifikat telah digandakan, lalu dijaminkan ke bank dan kreditnya dimacetkan. Sehingga, saat dieksekusi untuk dikembalikan ke bank menjadi tidak bisa. Sebab, pertama, karena pemilik rumah tidak merasa menjaminkan tanah itu. Kedua, ketika dilakukan eksekusi tidak dilakukan survei terlebih dahulu oleh pihak perbankan.

"Sehingga tentu saja ini merugikan masyarakat yang sertifikatnya digandakan. Nah, sejauh apa BPN tanggung jawab dan bagaimana memproteksi agar tidak terjadi sertifikat ganda lagi," jelas politisi Partai Golkar ini.

Di sisi lain, Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid menilai persoalan pertanahan di Kepulauan Riau, masih cukup banyak masalah. Salah satunya adalah masalah kawasan hutan, sehingga banyak lahan masyarakat yang belum bisa disertifikatkan. Ia berharap masukan dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau ini dapat dicatat dan diinventarisasi masalahnya untuk menjadi bahan rapat kerja di Komisi II bersama mitra terkait.

"Ini bagusnya kami bisa diberikan progres penanganan itu. Sehingga menjadi perhatian khusus komisi II. Sehingga kami paham yang bapak hadapi sehingga ini perlu secara administrasi," ujar politisi Partai Demokrat itu.

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, serta Anggota Komisi II DPR RI Irwan Ardi Hasman, Komarudin Watubun,, Ahmad Muzani, Aminurokhman, Subardi, Abdul Wahid, dan Chairul Anwar, serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN dan Staf Ahli Kemendagri.(rdn/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Kasus Tanah
 
Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK
 
Kompleksitas Hukum Kepemilikan Tanah di Kecamatan Medan Satria
 
Kata Pakar Hukum Agraria, Non Eksekutabel Sebelum Ingkrah
 
PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan
 
Kuasa Hukum: Iwan Chandra Pemilik Resmi Surat Tanah 771 Persil 109 di Roa Malaka Tambora !
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]