Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Tambang
Legislator Minta Kegiatan Pertambangan di Morowali Harus Sesuai Aturan
2022-07-20 08:26:32

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
PALU, Berita HUKUM - Semakin meningkatnya eksploitasi terhadap nikel dapat menyebabkan kerusakan berat pada kawasan tambang dan sekitarnya. Anggota Komisi IV DPR H. M. Salim Fakhry menyoroti hal tersebut dan mengatakan agar pertambangan-pertambangan yang ada di Kabupaten Morowali dapat berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Kami hadir di sini sebagai komisi yang membawahi lingkungan hidup. Ada surat dari Bupati Morowali, yang juga harus ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPR, untuk berdiskusi dengan PT Vale Indonesia," ungkap Salim dalam Kunjungan Kerja Komisi IV DPR ke Palu, Sulawesi Tengah, Kamis, (14/7).

Diketahui, lingkungan ekologi juga mengalami kerusakan terutama pada aktivitas tambang yang tidak ramah lingkungan. Dalam hal ini, PT Vale Indonesia Tbk, merupakan salah satu perusahaan pertambangan Penanaman Modal Asing (PMA) yang memanfaatkan kawasan hutan untuk kegiatan eksplorasi dan operasi produksi penambangan biji nikel.

Untuk itu, Salim mengatakan bahwa Komisi IV DPR berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh laporan-laporan terkait adanya potensi kerusakan lingkungan akibat dampak dari pertambangan, khususnya di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah ini.

"Ikuti semua aturan main, ikuti semua peraturan yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," kata Salim. Politisi dari Fraksi Partai Golkar itu menambahkan, khususnya yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini, karena eksploitasi yang berlebihan, membuat perubahan besar terhadap lingkungan ekologi di sekitar tambang.

Kondisi itu menimbulkan perubahan terhadap kondisi lingkungan, baik secara langsung atau tidak langsung. "Yang mengakibatkan fungsi lingkungan itu kurang atau tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan yang berkesinambungan," tutur Salim.(ica/aha/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Tambang
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]