Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Minyak Goreng
Legislator Ingatkan Pemerintah Berhati-Hati Cabut Kebijakan DMO
2022-07-30 02:44:50

Anggota Komisi VII Mulyanto.(Foto: Azka/nvl)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII Mulyanto meminta pemerintah untuk tidak mencabut kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk komoditas Crude Palm Oil (CPO) untuk menjamin ketersediaan bahan baku produksi minyak goreng dalam negeri. Menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya mengimbau pengusaha untuk menyisihkan produksi CPO, karena hal tersebut dinilai terbukti tidak efektif dan malah membuat harga minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET).

Hal tersebut dikatakannya saat menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang menyebut rencana penghapusan kewajiban DMO- DPO (Domestic Price Obligation) CPO untuk bahan baku minyak goreng domestik. "Pendekatan negara tidak cukup sekadar berupa imbauan moral, meminta komitmen pengusaha atau semacam gentlemen agreement terkait dengan penyediaan CPO sebagai bahan baku minyak goreng dalam negeri," kata Mulyanto kepada media, Rabu (27/7).

Mulyanto menilai, imbauan kepada pengusaha selama ini adalah pendekatan kultural dalam masyarakat. Namun, pendekatan pemerintah semestinya lebih bersifat struktural berbasis regulasi. "Negara memiliki kontrak sosial dengan masyarakat, karenanya pendekatan negara terutama bersifat binding (mengikat) dan compulsory (memaksa) bukan sekedar voluntary (sukarela)," ujarnya.

Lebih lanjut, legislator dapil Banten III mengingatkan, sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga pernah mendesak partisipasi produsen sawit untuk ikut dalam program subsidi minyak goreng curah berbasis Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), namun, imbauan tersebut tidak efektif.

Untuk itu, Mulyanto mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dengan rencana menghapus kebijakan DMO-DPO minyak sawit mentah dan menyerahkan ketersediaannya pada kesukarelaan komitmen produsen. Ia-pun mewanti-wanti jangan sampai kebijakan tersebut justru menyebabkan lonjakan harga minyak goreng dan memicu inflasi sehingga pemerintah harus mengambil kebijakan secara hati-hati, jangan gegabah apalagi condong pada pengusaha minyak goreng ketimbang masyarakat umum.

"Pemerintah tidak cukup bekerja berbasis 'imbauan' tetapi harus 'hadir' mengendalikan aspek ketersediaan dan harganya. Jangan sampai komoditas ini langka atau harganya tidak terjangkau masyarakat seperti sebelum-sebelumnya," tegas politisi PKS ini.(bia/aha/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Minyak Goreng
 
Legislator Ingatkan Pemerintah Berhati-Hati Cabut Kebijakan DMO
 
Legislator Soroti Tingginya Harga Minyak Goreng di Tengah Merosotnya Harga CPO Dunia
 
Legislator Berharap Mendag yang Baru Dapat Turunkan Harga Minyak Goreng
 
Mendag Diminta Libatkan Kapolri Atasi Kendala Teknis Lapangan soal HET Migor Curah
 
Menperin Harus Serius Kendalikan Harga Minyak Goreng Curah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]