Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Politik
Legislator Harapkan Lebih Banyak Keterwakilan Perempuan di Pentas Politik
2019-10-03 11:25:19

Anggota DPR RI terpilih dari Fraksi Partai Gerindra Iis Rosita Dewi.(Foto: Runi/rni)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI terpilih dari Fraksi Partai Gerindra Iis Rosita Dewi yang baru saja mengucapkan sumpah dan janjinya sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024, berharap keterwakilannya menjadi anggota legislatif bisa jadi pemicu bagi kemunculan politisi-politisi perempuan terutama dari partai yang dinaunginya (Gerindra).

"Jika selama ini saya mendukung peran suami saya (Edhi Prabowo) yang sudah jauh lebih dahulu menjadi anggota legislatif dari belakang, mulai hari ini, sejak dilantik menjadi anggota DPR RI, kami akan bermitra dan berjalan berdampingan untuk ikut menyuarakan aspirasi masyarakat luas, khususnya yang berada di dapil kami masing-masing," ujar Iis usai pengucapan sumpah dan janji Anggota DPR RI Periode 2019-2024 di Senayan Jakarta, Selasa (1/10).

Dijelaskan Iis, keinginannya berada di lembaga legislatif ini selain ingin menyuarakan hak-hak perempuan, Ia ingin mencontohkan kepada kaum perempuan agar tidak ragu untuk terjun ke dunia politik. Politik menurut Iis adalah cara dan seni yang identik dengan keindahan, oleh karenanya butuh juga sentuhan wanita. Tidak bisa dipungkiri, keterwakilan perempuan dalam sebuah partai politik saat ini masih sangat rendah, terutama yang ada di Fraksi Partai Gerindra.

Walaupun keterwakilan perempuan di partai politik sangat diharapkan, Ia mengakui dan berharap agar wanita tidak melupakan kodratnya sebagai seorang perempuan, ibu bagi anak-anaknya di rumah. Dengan kata lain ketika berada di dalam rumah Iis pun harus siap menanggalkan seluruh atribut dan karir politiknya, dan kembali menjadi istri dan ibu bagi ketiga anaknya.

Terkait dengan pro dan kontra Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), yang salah satunya tentang dengan perempuan dalam kehidupan berumah tangga, terutama hubungan istri dengan suami, Iis menilai poin ini pada RKUHP itu memang harus ditinjau ulang.

"Saya menilai RUU KUHP itu memang harus ditinjau ulang ya. Karena menurut saya, banyak masalah yang lebih krusial yang harus dibuat atau diutamakan walaupun RKUHP itu pembahasannya memang sudah lama. Semoga dengan DPR yang baru ini, bisa memperbaiki hal tersebut. Artinya membuang yang buruk dan mempertahankan yang sudah baik," pungkasnya.(ayu/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Politik
 
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
 
Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
 
Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
 
Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
Syahganda Nainggolan Desak Jokowi Terbitkan Inpres Agar Menteri Tak Bicara Politik Sampai 2023
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]