Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
RUU Perampasan Aset
Legislator Dorong Pemerintah Segera Bahas RUU Perampasan Aset Bersama DPR
2023-03-03 10:41:31

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil didampingi pembicara lainya saat diskusi hadir pada Forum Legislasi dengan tema 'Urgensi RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana'.di Nusantara III, Senayan, Jakarta.(Foto: Oji/rni/DPR)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil berharap pemerintah segera melakukan pembahasan terkait RUU Perampasan Aset bersama DPR. Dirinya menganggap bahwa RUU Perampasan Aset tersebut merupakan produk hukum yang sangat strategis. Sayangnya, pembahasannya berjalan cukup lambat. Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat diskusi Forum Legislasi dengan tema 'Urgensi RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana'

"Saya berharap agar pemerintah bisa segera membahasnya bersama DPR agar kemudian ada titik terang seperti apa sebenarnya arah dari rancangan undang-undang ini. Jangan sampai ada kebingungan di tengah publik terkait dengan nasib rancangan undang-undang pasal aset itu," ujar Nasir Djamil di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa, (28/2) lalu.

Legislator Fraksi PKS itu menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset ini sudah diusulkan sejak tahun 2019. Akan tetapi, prosesnya memakan waktu yang cukup lama, sehingga ia mengistilahkan bahwa jalannya RUU ini seperti siput. Dirinya menjelaskan bahwa salah satu faktor keterlambatan rampungnya RUU ini disebabkan oleh adanya kekhawatiran terjadi komplikasi hukum dalam penerapannya.

Nasir juga menilai bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset nantinya sangat mungkin berdampak pada pengembalian aset negara atas kasus korupsi. Dirinya menyampaikan perihal kompleksnya pengembalian aset atas kasus korupsi. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan yang tersembunyi, sehingga sebagian besar aset-asetnya juga tersembunyi dan sulit dilacak.

Kenyataan tersebut sangat berkorelasi dengan upaya penyelamatan aset-aset negara. Atas pertimbangan itulah, Politisi Fraksi PKS ini menilai adanya urgensi dalam pengesahan RUU Perampasan Aset ini. Dirinya berharap RUU ini akan bersifat paralel dan selaras dengan upaya-upaya mendapatkan kembali aset negara yang diambil oleh para pelaku kejahatan.

"Paling tidak kita punya instrumen hukum untuk menjaga dan kemudian mengembalikan negara berwibawa dari aset-aset yang tidak jelas juntrungan-nya dan aset-aset yang diambil oleh pelaku-pelaku kejahatan. Itu bagi saya sesuatu yang nggak bisa ditawar-tawar," tutupnya.(adl,ssb/aha/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait RUU Perampasan Aset
 
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
 
Legislator Dorong Pemerintah Segera Bahas RUU Perampasan Aset Bersama DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]