Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Banjir
Legislator Dorong Pemerintah Pusat Fokus Lakukan Mitigasi Bencana
2020-01-14 12:42:19

Ilustrasi. Komunitas motor club ParaElang24 saat melakukan Peduli Bencana dengan Baksos di salah satu Posko Bencana di Lebakgedong, Banten pada Sabtu (12/1).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Pusat didorong untuk lebih fokus dalam melakukan mitigasi bencana. Sebab, berkaca dari peristiwa banjir yang menimpa sejumlah daerah seperti Jabodetabek dan Banten yang lalu, Pemerintah Pusat dinilai hanya terlalu gencar sebatas melakukan pembenahan infrastruktur yang rusak akibat terjadinya bencana sebagai bagian dari solusi penanganan bencana.

Untuk itu, Pemerintah Pusat perlu memiliki dana alokasi khusus terkait bencana mitigasi bencana yang banyak dialokasikan ke daerah. Demikian dipaparkan Anggota Komisi V DPR RI Irwan saat diwawancarai Parlementaria sesaat sebelum Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (13/1).

"Seperti dalam peristiwa banjir yang masih saja melanda di berbagai daerah terutama wilayah Jabodetabek dan Banten beberapa waktu lalu, Pemerintah seolah lupa bahwa penanganan bencana terbaik adalah dengan fokus kepada mitigasi bencana, jangan sebatas terlalu fokus dengan penanganan pasca bencana," ujar Irwan.

Karena, sambung Politisi Fraksi Partai Demokrat ini, bagaimanapun Pemerintah Daerah yang lebih mempunyai wilayah dan mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang bisa meminimalisir dampak maupun meminimalisir potensi bencana. Sehingga jangan sampai, tutur Irwan, dana alokasi hanya terpusat di Pemerintah Pusat.

"Uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita ini harus banyak dialokasikan untuk program-program mitigasi bencana. Termasuk, kajian-kajian meminimalisir dampak bencana," tandas legislator daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur tersebut.

Lebih lanjut, Irwan menegaskan ke depannya infrastruktur harus dibangun sebaik mungkin. Jangan sampai, kata Irwan, infrastruktur yang sudah dibangun dengan dana yang luar biasa pendanaannya tersebut kemudian rusak akibat menjadi langganan bencana seperti banjir dan longsor, lalu menyebabkan Pemerintah sibuk dengan perbaikannya.

"Justru, sebelum itu dialokasikan untuk pembangunan maupun alokasi anggaran maka harus dilakukan kajian terlebih dulu seperti kajian terkait dampak lingkungan dan kajian terkait kondisi geografis itu harus betul-betul tuntas," pungkas Irwan.(pun/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Banjir
 
• Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
• Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
• Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
• Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
• Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]