Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Pencemaran
Legislator Desak Pemerintah Tuntaskan Kebocoran Pipa Minyak di Balikpapan
2018-04-19 07:57:52

Ilustrasi. Tumpahan minyak di Teluk Balikpapan menyebar ke Selat Makassar terpantau dari citra satelit radar 1/4/2018.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUIKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Kasriyah mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk terus mengusut tuntas kasus kebocoran pipa minyak Pertamina di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, pada akhir Maret yang lalu.

"Sampai hari ini saya belum melihat ada perkembangan dari kasus ini, yang kebetulan berada di dapil saya Kalimantan timur, tepatnya di Balikpapan. Padahal kasus tersebut telah menewaskan beberapa orang, serta kerugian material yang tidak sedikit," ungkap Kasriyah kepada Parlementaria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

Kerugian material itu, lanjut politisi PPP ini, berasal dari rusak dan terbakarnya tambak ikan milik warga yang kebetulan berada di sekitar pipa Pertamnina yang bocor tersebut. Padahal menurutnya, tambak tersebut saat kejadian sudah akan siap-siap dipanen. Namun dengan adanya peristiwa kebakaran itu, membuat impian warga untuk merasakan hasil panen menjadi sirna.

Oleh karena itulah, Kasriyah menilai pemerintah, dalam hal ini KLHK, khususnya yang berada di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, mulai dari penyebab kebocoran, siapa yang harus bertanggung jawab terhadap kasus ini, serta bentuk pertanggungjawaban terhadap para korban dan keluarga korban yang telah kehilangan anggota keluarganya.

Politisi dapil Kaltim ini menilai, dengan pengusutan kasus tersebut hingga tuntas tentu akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak, dan menimbulkan efek jera. Hingga pada akhirnya, kesalahan serupa tidak akan terulang lagi ke depannya.

Sementara itu dalam kesempatan berbeda, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (16/4/2018) lalu, mengatakan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi administratif kepada PT. Pertamina (Persero) Tbk, atas kelalaian hingga terjadi tumpahan minyak mentah di Teluk Balikpapan yang menyebabkan pencemaran lingkungan tersebut. (ayu/sf)


 
Berita Terkait Pencemaran
 
KPBB: Serpong Terperangkap oleh Pencemaran Timbel dari Aki Bekas
 
Terima Aduan Pencemaran Lingkungan, Komisi VII Kunjungi Pulau Lakkang
 
Komisi VII Dukung KLHK Tindak Pelaku Pencemaran Sungai
 
Aquafarm Nusantara Cemari Danau Toba, Warga Mengadu ke Presiden
 
Harus Ada Sanksi Tegas Terhadap Perusahaan Pencemar Laut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]