Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Otomotif
Legislator: Transaksi Tesla Itu Dengan China, Bukan Indonesia
2022-08-12 06:40:58

Ilustrasi. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan bersama Chief Executive Officer (CEO) Tesla, Elon Musk.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Panjaitan lebih memperhatikan terkait kontrak pembelian nikel oleh perusahaan Elon Musk, Tesla. Pasalnya, transaksi itu terjadi antara Tesla dengan perusahaan China yang berdiri di Indonesia.

Dimana transaksi terjadi bukan dengan perusahaan Indonesia langsung. Sehingga semua keuntungan transaksi itu akan masuk ke kantong perusahaan China. Sementara Pemerintah Indonesia hanya kebagian untung dari industri smelter yang menghasilkan produk nikel setengah jadi.

"Apa yang dibanggakan oleh Menko Marves beberapa waktu lalu tidak tepat. Karena faktanya Tesla itu bertransaksi dengan Zhejiang Huayou Cobalt Co dan CNGR Advanced Material Co. Keduanya perusahaan China yang berdiri di Indonesia," ujar Mulyanto dalam keterangan persnya yang diperoleh Parlementaria, Rabu (10/8).

Sebaliknya, menurut Politisi dari Fraksi PKS ini, Pemerintah Indonesia harusnya prihatin dengan kondisi tersebut. Sebab material yang dijual-belikan dalam kontrak miliaran dolar Amerika tersebut merupakan bahan baku produk berbasis sumber daya alam Indonesia.

Namun karena sudah menjadi wilayah pengelolaan perusahaan China maka Indonesia tidak dapat mengambil nilai lebih lagi dari transaksi tersebut. Kecuali kalau Tesla bangun pabrik baterai atau mobil listrik di Indonesia. Hal ini tentu akan berbeda nilai tambahnya bagi Negara kita.

"Kasus ini harusnya menyadarkan pihak Pemerintah Indonesia betapa pentingnya program hilirisasi nikel. Pemerintah harus serius menuntaskan program ini agar bangsa Indonesia memperoleh nilai lebih dari sumber daya alam yang dikelola. Jangan seperti sekarang hanya dapat menikmati hasil penjualan produk setengah jadi yang nilainya tidak seberapa," paparnya.

Selain itu, Mulyanto menyebut, transaksi Tesla dengan kedua perusahaan China ini menjadi bukti kegagalan lobi dagang Menko Marves dan Presiden Joko Widodo ke pemilik Tesla, Elon Musk beberapa waktu lalu. Oleh karenanya ia berharap Menko Marves harus bisa menjelaskan kenapa Tesla lebih memilih bertransaksi dengan perusahaan China daripada dengan Pemerintah Indonesia selaku pemilik wilayah eksplorasi nikel yang dijual-belikan.

"Kalau begini muncul kesan jika kunjungan Menko Marves dan Presiden Joko Widodo ke Tesla beberapa waktu lalu justru untuk keperluan memasarkan produk milik perusahaan China," pungkasnya.(ayu/aha/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Otomotif
 
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Ban Mobil Listrik dan Konvensional
 
Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Jambore Nasional 2023 Light Jeep Series Indonesia
 
Terima Event Director Formula E, Bamsoet Pastikan IMI Dukung Gelaran Jakarta e-Prix 2023
 
Mulyanto Usul Pemerintah Berikan Subsidi untuk Pembelian Kendaraan Listrik Esemka
 
Ketua Umum IMI Bamsoet Tandatangani MoU PT Otomotif Film Indonesia, Berikan Diskon Khusus bagi Anggota IMI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]