Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Taiwan
Ledakan di Taman Hiburan Taiwan, Ratusan Orang Terluka
Monday 29 Jun 2015 06:08:26

Kebakaran di panggung musik yang menyebar ke kerumunan penonton di sebuah taman air Taiwan, telah menewaskan lebih dari 500 orang luka-luka.(Foto: Istimewa)
TAIPEI, Berita HUKUM - Lebih dari 500 orang terluka akibat peristiwa ledakan dan kebakaran di sebuah taman hiburan di luar ibu kota Taiwan, Taipei. Insiden terjadi di panggung utama sebuah taman hiburan. Sebuah bubuk yang mudah terbakar diyakini sebagai penyebab utama ledakan.

Tayangan televisi memperlihatkan para pengunjung terlihat panik dan berteriak, sementara tim penyelamat berupaya menyelamatkan korban terluka dengan tandu.

Lebih dari 180 orang mengalami luka serius, sementara lainnya mengalami luka ringan akibat menghirup bubuk sehingga menyebabkan sulit berrnapas.

Sejauh ini penyebab insiden masih diselidiki oleh Kepolisian Taipei. Tim pemadam kebakaran telah berhasil memadamkan api.
Wartawan BBC di Taipei, Cindy Sui mengatakan, pejabat setempat meyakini bahwa sumber api menyebabkan bubuk berwarna yang digunakan untuk permainan semprotan dalam pesta itu meledak.

Saksi mata

Insiden terjadi sekitar pukul 20:30 waktu setempat. Lebih dari 1.000 orang berada di dekat panggung saat ledakan terjadi.

Petugas pemadam kebakaran mengatakan: "Dugaan awal kami penyebab ledakan dan kebakaran ini akibat bubuk semprot yang bisa terbakar akibat panas dari lampu di atas panggung."

Seorang saksi mata mengatakan kepada TV lokal: "Kejadian ini dimulai dari sisi kiri panggung. Semula saya pikir ini bagian dari efek khusus dari pesta ini, tapi saya kemudian menyadari ada sesuatu yang salah."

Banyak warga Taipei berbondong-bondong ke taman pemandian karena suhu mencapai sekitar 36 derajat celcius, Sabtu (27/6).

Walikota Taipei, Eric Chu, telah memerintahkan agar taman wisata itu ditutup sementara hingga proses penyelidikan berakhir.

Tayangan televisi memperlihatkan para pengunjung terlihat panik dan berteriak, sementara tim penyelamat berupaya menyelamatkan korban terluka dengan menggunakan tandu. Sejauh ini penyebab insiden ini masih diselidiki oleh Kepolisian Taipei. Tim pemadam kebakaran telah berhasil memadamkan api. Petugas pemadam kebakaran mengatakan: "Dugaan awal kami penyebab ledakan dan kebakaran ini akibat bubuk semprot yang bisa terbakar akibat panas dari lamput di atas panggung."

Wartawan BBC di Taipei, Cindy Sui mengatakan, pejabat setempat meyakini bahwa sumber api menyebabkan bubuk berwarna yang digunakan untuk permainan semprotan dalam pesta itu meledak.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Taiwan
 
Hubungan China dan Taiwan Tak Kondusif, Legislator Minta Pemerintah Lindungi WNI di Taiwan
 
Konflik China-Taiwan Memanas setelah Sejumlah Diplomat Baku Hantam di Fiji
 
Pengembang Gedung Ambruk di Taiwan Ditangkap Polisi
 
Ledakan di Taman Hiburan Taiwan, Ratusan Orang Terluka
 
Ledakan Gas di Taiwan, 22 Tewas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]