Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Taiwan
Ledakan Gas di Taiwan, 22 Tewas
Friday 01 Aug 2014 16:24:25

Ledakan diduga disebabkan oleh kebocoran gas pada jaringan pipa bawah tanah. Sejauh ini korban tewas mencapai 22 orang, empat di antara mereka petugas pemadam kebakaran. Petugas pemadam kebakaran masih mencari korban tewas atau selamat di antara reruntuhan.(Foto: twitter)
TAIWAN, Berita HUKUM - Serangkaian ledakan gas di Kota Kaohsiung, Taiwan, telah menewaskan sedikitnya 22 orang dan mencederai 270 lainnya, kata pejabat pemerintah setempat. Penyebab pasti ledakan-ledakan tersebut belum pasti, namun sejumlah laporan sementara menyebutkan ledakan diakibatkan pipa-pipa gas yang retak.

Tayangan stasiun televisi Taiwan menunjukkan kebakaran dahsyat di lokasi kejadian. Bahkan, guncangan akibat ledakan menyebabkan lusinan mobil terbalik dan aspal rontok.

Dinas pemadam kebakaran Taiwan mengatakan baik korban tewas maupun korban cedera diangkut ke rumah sakit terdekat.

“Dinas pemadam kebakaran setempat menerima pengaduan adanya kebocoran gas pada Kamis (31/7) malam dan ada pula serangkaian ledakan sekitar tengah malam yang berdampak pada kawasan seluas dua hingga tiga kilometer per segi,” kata Dinas Pemadam Kebakaran Nasional.

Kawah besar

“Saya menyaksikan mobil-mobil dan motor-motor hancur berantakan di jalan dan dokter-dokter memeriksa tubuh-tubuh yang bergelimpangan untuk mengetahui apakah mereka hidup atau mati,” kata Chen Guan-yuan, seorang warga, kepada BBC.

Chen yang ada di lokasi kejadian sesaat setelah terjadi ledakan mengatakan letusan-letusan mengakibatkan lubang besar seperti kawah.

Sejauh ini, korban tewas berumlah 22 orang, empat di antara mereka petugas pemadam kebakaran.
Jumlah korban diperkirakan akan terus bertambah mengingat hingga pukul 05.00 waktu setempat (04.00 WIB) kebakaran belum mampu dipadamkan di dua ruas jalan.

Berdasarkan pemantauan wartawan BBC di Taipei, Cindy Sui, para petugas pemadam kebakaran masih berupaya mencari korban tewas ataupun selamat di balik reruntuhan.

Kepada kantor berita Taiwan, CNA, Kepala Distrik Cianjhen, Jiang Yi-huah mengatakan serangkaian ledakan ditengarai dipicu kebocoran gas pada jaringan pipa bawah tanah.

Ratusan serdadu dan petugas pemadam dari Kota Tainan dan Kota Pingtung, sambung Jiang, dikerahkan ke lokasi kejadian.

Untuk menghindari korban tambahan, masyarakat di Distrik Cianjhen dan Distrik Lingya di Kota Kaohsiung diperintahkan tidak pergi ke kantor atau sekolah.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Taiwan
 
Hubungan China dan Taiwan Tak Kondusif, Legislator Minta Pemerintah Lindungi WNI di Taiwan
 
Konflik China-Taiwan Memanas setelah Sejumlah Diplomat Baku Hantam di Fiji
 
Pengembang Gedung Ambruk di Taiwan Ditangkap Polisi
 
Ledakan di Taman Hiburan Taiwan, Ratusan Orang Terluka
 
Ledakan Gas di Taiwan, 22 Tewas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]