Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Mesir
Ledakan Besar di Gedung Keamanan Mesir
Tuesday 24 Dec 2013 12:53:32

Ledakan di Mesir disebutkan terasa sampai 20 km dari lokasi.(Foto: Istimewa)
KAIRO, Berita HUKUM - Sebuah ledakan di gedung keamanan di bagian utara Mesir menewaskan sedikitnya 14 orang dan 100 orang terluka, seperti disampaikan media pemerintah dan sumber keamanan.

Mereka mengatakan ledakan besar yang terjadi di kota di wilayah Delta Nil Mansoura, utara Kairo, menyebabkan sebuah bagian gedung runtuh.

Muncul kekhawatiran korban tewas akan bertambah.
Belum diketahui penyebab ledakan, tetapi sebuah laporan menyebutkan ledakan itu berasal dari bom mobil.

Meski tidak ada kelompok yang menyatakan bertanggung jawab terhadap peristiwa teresebut, Perdana Menteri interim Hazem Beblawi menyatakan Ikhwanul Muslimin sebagai "kelompok teroris", seperti diberitakan kantor berita Mesir Mena.

Kepala keamanan 'terluka'

Ledakan terjadi di gedung pada Selasa (24/12) dini hari.

Lebih dari 100 orang terluka di Mansoura, ibukota provinsi Dakahliya.
Sebuah laporan yang belum dapat dikonfirmasi mengatakan kepala keamanan provinsi mengalami luka-luka.

Ledakan tersebut juga mengenai jendela gedung bangunan sebelahnya, dan getarannya dapat dirasakan sampai jarak 20 km, menurut sebuah laporan.

Militan telah melakukan serangan terhadap pasukan keamanan Mesir, menyusul penggulingan Presiden Islamis Mohammed Morsi oleh militer pada Juli lalu.

Sejak Morsi lengser para pendukungnya menggelar demonstrasi meminta pembebasan Morsi, presiden pertama Mesir yang terpilih melalui pemilu yang demokratis.

Lebih dari 2.000 orang anggota Ikhwanul Muslimin telah ditahan, dan 450 orang diantaranya melakukan aksi mogok makan pada Senin (23/12) untuk memprotes "perlakuan yang tidak manusiawi".

Morsi menghadapi tiga tuduhan kriminal dalam persidangan terpisah yang berkaitan dengan kebijakan selama memimpin Mesir.

Persidangan pertama dimulai pada 4 November lalu, tetapi ditunda sampai 8 Januari mendatang.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Mesir
 
• Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
 
• Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
 
• Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
 
• Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
 
• Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]