Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Lebih Dari 3 Pegawai BPN Jaktim di Isolasi ke Wisma Atlet
2020-09-19 07:20:00

Tampak suasana di halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur.(Foto: BH /dd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Petugas Puskesmas Kecamatan Cakung Jakarta Timur (Jaktim) menjelaskan lebih dari tiga orang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jaktim yang terpapar coron virus/ COVID-19.

Akan tetapi, dr. Santi enggan merinci secara pasti jumlah pasien yang berasal dari kantor ATR/BPN Jaktim itu.

"Ini lebih dari 3 (orang)," ujar petugas kesehatan Puskesmas Cakung, Jum'at (18/9).

Ia melanjutkan, sejumlah pasien yang positif kini tengah menjalani pemeriksaan dan perawatan di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kemudian, disampaikan dr. Santi selain mendapatkan perawatan medis di Wisma Atlet, pasien lainnya juga melaksanakan isolasi mandiri.

Ada di wisma atlet dan ada isoman (isolasi mandiri)," sambungnya.

Sebelumnya, tiga orang pegawai kantor BPN Jaktim dinyatakan positif setelah dilaksanakan rapid tes.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap sejumlah pegawai kemudian akan dilakukan pemeriksaan sweb berikutnya.

"Saya sampaikan bahwa hasil pemeriksaan rapid test yang dilanjutkan dengan swab, pegawai BPN Jakarta Timur tiga orang dinyatakan positif," kata Kepala Bagian Tata Usaha BPN Jaktim, Edison.(bh/dd)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]