Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Virus Corona
Layanan Vaksinasi Polsek Cabangbungin dan Unsur Muspika Direspons Baik oleh Warga
2021-08-12 21:33:04

Kapolsek Cabangbungin AKP Rabiin saat memantau jalannya kegiatan vaksinasi Covid-19.(Foto: BH /mos)
BEKASI, Berita HUKUM - Sejumlah warga di Desa yang terdapat di Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi telah menjalani proses vaksinasi Covid-19 yang diadakan Polsek Cabangbungin bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika)

Kapolsek Cabangbungin Polres Metro Bekasi AKP Rabiin mengatakan semakin hari minat masyarakat untuk menerima suntikan vaksin bertambah.

"Alhamdullilah, warga makin banyak yang sudah divaksin. Saya bersama Pak Camat dan Pak Danramil terjun langsung memantau kegiatan vaksinasi dan terlihat warga sangat antusias dalam menjalani tahapannya," kata Rabiin kepada pewarta BeritaHUKUM, Kamis (12/8).

Polsek Cabangbungin bersama unsur Muspika juga terus berupaya memenuhi target warga penerima vaksinasi Covid-19.

Langkah yang ditempuh, tutur dia, ialah dengan menambah titik lokasi pelaksanaan vaksinasi di tiap desa yang ada pada wilayahnya.

Menurutnya, hingga saat ini warga Cabangbungin yang telah disuntikkan vaksin sudah di angka 36 persen.

"Capaian vaksin di Cabangbungin sudah 36%. Muspika dan para Kepala Desa berkomitmen warganya akan di vaksin secara bertahap," tandasnya.

Dengan adanya kerjasama dan dukungan dari pihak terkait, ia pun yakin dalam waktu dekat target warga yang sudah menjalani proses medis tersebut akan segera terwujud.

"Peserta penerima vaksinasi sampai mencapai 70% ke atas, itu target Muspika Cabangbungin," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mencontohkan seperti yang berlangsung di Desa Sindangsari, ratusan warga dengan antusias mengikuti kegiatan vaksinasi.

"Hari ini saja kegiatan vaksinasi di Dusun 3 RT/RW 12/03 Desa Sindangsari Kec. Cabangbungin, dikoordinir Kadesnya Pak Abdul Kadir, warga yang divaksin 250 orang," pungkasnya.

Ditambahkannya, berdasarkan data yang diperoleh, jumlah warga yang mengikuti vaksinasi semakin bertambah dibanding sebelumnya.

"Di Cabangbungin hari Kamis, 12 Agustus 2021 ada 4 titik giat vaksin, Desa Sindangsari 250 peserta, Desa Jayabakti 200 peserta, Desa Sindangjaya 300 peserta dan di Yayasan At Taqwa sebanyak 100 peserta," paparnya.

Sementara, Inoh, 56, salah seorang warga yang ikut kegiatan vaksinasi, mengaku bersyukur telah melalui proses itu. "Lega kita udah divaksin, semoga sehat selalu. Ini tadi barengan sama anak dan menantu, alhamdullilah lancar, enggak sakit pas disuntik," jelasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]