Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Android
Layanan Android Pay akan Tersedia di 5 Negara Lagi
2017-05-20 05:21:08

Tampilan aplikasi Android Pay di handphone.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Google telah mengumumkan bahwa layanan Android Pay miliknya akan segera diperluas. Terdapat 5 negara yang dalam waktu dekat akan segera dapat menikmati metode pembayaran hanya melalui perangkat Android.

Dikutip dari GSM Arena (19/5), Adapun daftar kelima negara yang dimaksud adalah Brazil, Canada, Rusia, Spanyol dan juga Taiwan. Dengan daftar ini, maka Android Pay bisa digunakan di 15 negara di seluruh dunia.

Ekspansi yang dilakukan oleh Google ini terdengar dari postingan blog Pali Bhat, VP of Payments Product at Google. Dirinya juga menambahkan, kemampuan Android Pay ini juga dalam waktu dekat bisa digunakan melalui Google Assistant.

Ribuan aplikasi dan jutaan toko menerima Android Pay, pengalaman pembayaran seluler yang lebih sederhana dan lebih aman. Dan di samping kemitraan Visa and Mastercard yang sudah diumumkan, Android akan segera mengaktifkan pengalaman checkout mobile yang efisien untuk pengguna PayPal.

Cara terbaru untuk membayar dengan Google

Kemarin, diumumkan API Google Payment, yang memungkinkan orang membayar di aplikasi atau online dengan kartu kredit atau debit terverifikasi yang disimpan ke Akun Google mereka, melalui produk seperti Google Play, Chrome, dan YouTube.

Bagi pengguna, pilihan untuk membayar dengan Google berarti melakukan breezing melalui checkout tanpa perlu mengingat dan mengetik beberapa baris rincian pembayaran. Anda cukup memilih kartu pilihan Anda, masukkan kode keamanan atau otentikasi dengan perangkat Android Anda, dan periksa.

"Dalam Google Home atau Perangkat Android, Anda cukup mengatakan Oke Google, send $10 to Jane for pizza. Anda hanya perlu menghubungkan antara kartu debit dan Google Account," tutur Pali.

Dirinya pun mengatakan, Google kini tengah berencana untuk menghadirkan pengalaman checkout mobile yang lebih efisien bagi pelanggan PayPal. Pada postingannya Pal juga membahas API dari Google Payment yang baru saja diumumkan.

Terkait layanan Android Pay, Google hingga saat ini belum menyinggung mengenai rencana ekspansinya ke Indonesia.(dbs/technologue/bh/sya)


 
Berita Terkait Android
 
Selamat Datang Android Oreo, Sistem Operasi Android Paling Mutakhir
 
Layanan Android Pay akan Tersedia di 5 Negara Lagi
 
Ini 5 Aplikasi yang Wajib Dihapus dari Android
 
Android Terbaru N Akhirnya Mendapatkan Nama: Nougat
 
Nexus Akan Disingkirkan Google, Android Silver Dirilis Juni 2014
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]