Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Lawan Panik Covid-19, Relawan Haidar Alwi Institute Himbau Masyarakat 'Cool Down'
2020-03-17 08:47:24

Joshua Napitupulu, selaku Direktur Operasional Haidar Alwi Institute.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Situasi terkini dihadapi bangsa Indonesia dengan deraan Pandemi Covid-19 yang melanda diseluruh dunia termasuk di negeri ini memang membutuhkan kejelian dan ketegasan seorang Pemimpin negara.

Menurut Joshua Napitupulu, selaku Direktur Operasional Haidar Alwi Institute menyampaikan, kalau desakan untuk mengeluarkan pernyataan darurat, bahkan ada Pemimpin Daerah yang akan me 'Lockdown' wilayahnya membuat seolah olah Presiden gagap, Akan tetapi itu semua terbantahkan. Demikian katanya, memberikan pernyataan kepada pewarta BeritaHUKUM di Jakarta, Selasa (17/3).

"Jokowi cukup jeli dan tegas hari ini dengan pernyataan sikap tidak ada Lockdown. Dan ini patut diapresiasi oleh kita rakyat Indonesia," ujar Joshua.

Dalam hal ini, tentunya rakyat bakal selalu mendukung kebijakan Jokowi, bahkan 'Bersama Kita Bisa' lanjut Josh (sapaan akrab aktivis muda) ini menambahkan.

Maka itulah, lanjutnya menambahkan, sebaiknya stop sajalah usaha-usaha membuat kepanikan yang dilakukan segelintir elit yang berusaha mem'politisir' wabah Covid 19.

Karena keterpanggilan tersebut, timpal Josh mengutarakan bahwa relawan Haidar Alwi Institute bakal melakukan 'aksi simpatik' di Jakarta menjelaskan ke masyarakat apa itu virus Covid 19. "Cool Down, supaya tidak terjadi kepanikan di masyarakat, rencana aksi simpatik dengan membagikan Hand sanitiser gratis," tutupnya singkat.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]