Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Lapas
Law Firm FAS dan Lapas Tebing Tinggi Gelar Konsultasi Hukum Gratis Bagi Warga Binaan
2020-01-18 16:32:15

Penyuluhan sekaligus Konsultasi hukum gratis bagi warga binaan Lapas Kelas II B Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
TEBING TINGGI, Berita HUKUM - Penyuluhan sekaligus Konsultasi hukum digelar secara gratis bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Acara ini terselenggara atas kerjasama antara Kantor Pengacara Feri Anthoni Surbakti (FAS) yang berkedudukan di Jakarta dan Medan, dengan Kepala Lapas (Kalapas) Tebing Tinggi, Theo Adrianus Purba SH MH.

Feri Anthoni Surbakti SH MH kepada wartawan menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pihaknya atas segala persoalan yang dihadapi warga binaan di Lapas tersebut.

"Kegiatan ini merupakan inisiatif kami dan murni gratis tanpa dipungut biaya apapun baik kepada warga binaan maupun pihak lapas. Ini terlaksana sebagai wujud kepedulian kami," ucap Feri.

Pria yang pernah lolos seleksi Tahap II Calon Pimpinan (Capim) KPK ini menyatakan, dengan digelarnya konsultasi hukum tersebut, banyak kisah didapatkan dari para warga binaan. Bahkan ada kisah yang bisa membuat kita meneteskan air mata.

"Bagaimana kita tak sedih, bila mengetahui ada warga binaan yang berani untuk disumpah dengan segala sumpah apapun guna membuktikan kalau dirinya tidak bersalah. Namun ia harus menjalani hukuman selama 20 tahun penjara atas kejahatan yang tak pernah dilakukannya. Miris rasanya hati kita mengetahuinya," ungkap Feri.

Atas kenyataan itu, Feri tergugah untuk berjuang mencari keadilan bagi warga binaan tersebut. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan tersebut, bukan hanya sekedar menjadi penyuluhan dan konsultasi tanpa solusi.

Theo Adrianus Purba SH MH selaku Kalapas Tebing Tinggi sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan penyuluhan dan konsultasi hukum tersebut. Menurutnya, kegiatan itu sangat positif dan berharap bila perlu kegiatan seperti ini bisa digelar dalam seminggu sekali.(bh/sas)


 
Berita Terkait Lapas
 
Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
 
Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
 
Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
 
Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
 
Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]