Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Laskar BPP Aceh Kecam Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Saturday 30 Mar 2013 21:13:38

Aksi konvoi pengibaran bendera Bulan Bintang di Aceh.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
LHOKSEUMAWE, Berita HUKUM - Sekjen Laskar Bendera Pelopor Pembangunan (LBPP) Aceh, M. Satria Insan Kamil, menegaskan kepada Pemerintah Aceh agar segera menghentikan segala hal kegiatan sosialisasi seperti konvoi, upacara pengibaran bendera dan yang berkaitan dengan Qanun Bendera dan Lambang Aceh.

"Ini jelas-jelas bisa mengganggu stabilitas keamanan dan perdamaian di Aceh yang selama ini telah tercipta di bumi Serambi Mekkah," tandasnya.

Apapun persoalan tentang qanun bendera dan lambang yang telah disahkan oleh DPRA pada Jumat (22/3) lalu, katanya, itu hanya program jangka pendek dan momentumnya sangat tidak tepat dibahas jelang pemilu legislatif 2014 mendatang.

"Qanun itu hanya untuk kepentingan politik partai tertentu saja yang sengaja diciptakan untuk meraup suara pada pemilu kedepan," terang Satria

Namun, jika sosialisasi itu tetap dilaksanakan oleh pemerintah Aceh, maka Laskar Bendera Pelopor Pembangunan akan melakukan perlawanan terhadap persoalan ini. Karena masyarakat sebenarnya sudah jenuh dengan persoalan qanun bendera ini.

Saat ini yang dibutuhkan oleh masyarakat ialah memberikan kesejahteraan dan perekonomian rakyat yang baik.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]