Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
UU ITE
Laporkan Politisi Romy ke Polisi karena Dituding Penipu, Erwin Aksa: Saya Enggak Kenal
2023-05-11 15:24:46

JAKARTA, Berita HUKUM - Konflik antara Erwin Aksa dengan Romahurmuziy alias Romy tak terelakkan. Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini telah melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP itu ke Polisi karena telah mencemarkan nama baiknya, Senin (8/5).

Erwin menjelaskan, mantan Ketua Umum PPP itu telah menyebut dirinya sebagai penipu terkait proses dalam Pilkada Sulawesi Selatan 2018.

"Karena saya melihat ucapan ini mencemarkan nama baik saya ya saya lapor ke polisi," ucap Erwin dikutip Redaksi dari kanal YouTube Total Politik, Kamis (11/5).

Berdasarkan dokumen yang diterima Redaksi, laporan Erwin Aksa teregister dengan Nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim/Polri. Romy dilaporkan dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.

Erwin pun menegaskan dia tak kenal dengan Romy, bahkan bertemu pun tidak pernah. Termasuk menyimpan nomor telepon mantan terpidana kasus korupsi itu.

"Saya enggak kenal Romy," tegasnya.

Ia pun menjelaskan bahwa masalah ini dimulai saat Gerindra yang belum cukup tiket untuk mengusung calon Gubernur Sulsel mencari rekomendasi tambahan. Namun ia tidak mengaku terlibat langsung dalam proses mendapatkan rekomendasi dari PPP bagi Gerindra.

Termasuk soal cek yang disebut-sebut Romy tak bisa dicairkan.

Lebih jauh Erwin menyebut tudingan Romahurmuziy telah merugikan dirinya. Ia mencontohkan langsung mendapat telepon dari pihak bank yang telah memberikan kepercayaan kredit kepada dirinya.

"Pasti kan banker saya ini tanya saya dong. Kan saya dipercaya sama bank, jangan sampai dipikir saya tukang tipu. Mereka nanya 'kok ada begini?'. Bisa-bisa kredit saya disetop kan," tuturnya.

"Tercemarkan dong nama baik saya. Ketika ketemu orang saya akan dianggap penipu. Karena ucapan ini mencemarkan nama baik saya, maka saya melapor ke polisi," tandas Erwin Aksa.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait UU ITE
 
• MK Kabulkan Gugatan Uji Materiil Pasal Berita Bohong, Haris Azhar: Sempat Merasa Ironi
 
• UU ITE Disahkan, Perkuat Jaminan Penghormatan Hak dan Kebebasan Orang Lain
 
• Dewan Pers: Revisi Kedua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers
 
• Laporkan Politisi Romy ke Polisi karena Dituding Penipu, Erwin Aksa: Saya Enggak Kenal
 
• Pengacara Gubernur Papua Dilaporkan ke Badan Intelijen Negara dan Polri terkait Berita Hoax
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]