Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
UU ITE
Laporkan Politisi Romy ke Polisi karena Dituding Penipu, Erwin Aksa: Saya Enggak Kenal
2023-05-11 15:24:46

JAKARTA, Berita HUKUM - Konflik antara Erwin Aksa dengan Romahurmuziy alias Romy tak terelakkan. Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini telah melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP itu ke Polisi karena telah mencemarkan nama baiknya, Senin (8/5).

Erwin menjelaskan, mantan Ketua Umum PPP itu telah menyebut dirinya sebagai penipu terkait proses dalam Pilkada Sulawesi Selatan 2018.

"Karena saya melihat ucapan ini mencemarkan nama baik saya ya saya lapor ke polisi," ucap Erwin dikutip Redaksi dari kanal YouTube Total Politik, Kamis (11/5).

Berdasarkan dokumen yang diterima Redaksi, laporan Erwin Aksa teregister dengan Nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim/Polri. Romy dilaporkan dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.

Erwin pun menegaskan dia tak kenal dengan Romy, bahkan bertemu pun tidak pernah. Termasuk menyimpan nomor telepon mantan terpidana kasus korupsi itu.

"Saya enggak kenal Romy," tegasnya.

Ia pun menjelaskan bahwa masalah ini dimulai saat Gerindra yang belum cukup tiket untuk mengusung calon Gubernur Sulsel mencari rekomendasi tambahan. Namun ia tidak mengaku terlibat langsung dalam proses mendapatkan rekomendasi dari PPP bagi Gerindra.

Termasuk soal cek yang disebut-sebut Romy tak bisa dicairkan.

Lebih jauh Erwin menyebut tudingan Romahurmuziy telah merugikan dirinya. Ia mencontohkan langsung mendapat telepon dari pihak bank yang telah memberikan kepercayaan kredit kepada dirinya.

"Pasti kan banker saya ini tanya saya dong. Kan saya dipercaya sama bank, jangan sampai dipikir saya tukang tipu. Mereka nanya 'kok ada begini?'. Bisa-bisa kredit saya disetop kan," tuturnya.

"Tercemarkan dong nama baik saya. Ketika ketemu orang saya akan dianggap penipu. Karena ucapan ini mencemarkan nama baik saya, maka saya melapor ke polisi," tandas Erwin Aksa.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait UU ITE
 
MK Kabulkan Gugatan Uji Materiil Pasal Berita Bohong, Haris Azhar: Sempat Merasa Ironi
 
UU ITE Disahkan, Perkuat Jaminan Penghormatan Hak dan Kebebasan Orang Lain
 
Dewan Pers: Revisi Kedua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers
 
Laporkan Politisi Romy ke Polisi karena Dituding Penipu, Erwin Aksa: Saya Enggak Kenal
 
Pengacara Gubernur Papua Dilaporkan ke Badan Intelijen Negara dan Polri terkait Berita Hoax
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Korupsi Dana Hibah KONI Samarinda Rp2,6 Milyar, DSB Mantan Sekretaris Resmi Ditahan
Terkait Korupsi Perusda BKS Kaltim, Rusmadi Wongso Diperiksa Kejati Kaltim
Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL
Memakai Toga dan Duduk di Kantin PN Samarinda, Kamto Mengaku sebagai Pengacara
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII
Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]