Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Begal
Lapor Pak Polisi, Begal Marak Lagi!
Thursday 01 Nov 2012 04:00:53

Jalan Jend. Sudirman Kotabumi Lampung Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
Sehari, Tiga Korban Begal

KOTABUMI, Berita HUKUM - Polda Lampung bersama Polres Lampung Utara, tampaknya, harus mempertimbangkan untuk kembali menggelar operasi di kabupaten setempat. Sebab, usai pelaksanaan Operasi Sikat III Krakatau yang berakhir pada 9 Oktober 2012, pembegalan kembali marak di kabupaten itu.

Buktinya, setelah begal melukai Adi Yansyah (36), warga Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Kamis malam (25/10), di jalan lintas tengah Sumatera (jalintengsum), tepatnya di Dusun Bernah, Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, kemarin tiga warga melapor ke ruang SPK Mapolres Lampura.

Masing-masing adalah Siswanto (27), warga Perumnas Tulungmili Indah,

Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi; serta dua warga Kecamatan Abung Selatan, yakni Abdul Rohman (38), warga Desa Cabangempat, dan Rahman Effendi (21), warga Desa Kembangtanjung.

Menurut Siswanto, ia membawa motor Honda Revo warna merah BE 8257 JV dibuntuti dua orang pelaku yang mengendarai motor di Jl. Perumnas Tulumili Indah, Kotabumi Ilir, Kotabumi, Kamis (25/10) sekitar pukul 17.30 WIB. ’’Mereka membuntuti saya dari belakang. Setelah diberhentikan, lalu dua pelaku menodongkan senpi dan merampas motor saya. Selanjutnya, kedua pelaku melarikan diri,” kata Siswanto di Mapolres Lampura kemarin, seperti yang dikutip dari radarlampung pada Selasa, 30/10).

Sementara Abdul Rohman mengaku mengendarai motor Yamaha Vega R tanpa pelat nomor polisi melintas di Jl. Alamsyah R.P.N., Kelurahan Kelapatujuh, Kotabumi Selatan, Minggu (28/10) sekitar pukul 05.00 WIB. Ia dibuntuti oleh enam pelaku yang membawa tiga motor.

Setelah berhasil memberhentikannya, salah satu pelaku menodongkan sepucuk pedang kepadanya. Akhirnya, ia merelakan motornya dirampas. ’’Waktu itu, saya mau melawan enam orang pelaku ini. Tapi, saya tidak kuasa. Mereka menodongkan pedang di hadapan saya,” tutur Abdul Rohman.

Nasib sama dialami Rahman Effendi. Ia dibegal empat pelaku yang membawa motor di belakang Stadion Sukung, Kotabumi, Minggu (28/10) sekitar pukul 19.30 WIB. ’’Setelah dibuntuti dan ditodong dengan senpi, mereka merampas motor Yamaha Jupiter BE 3103 JI milik saya,” ucapnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Lampura AKP Bunyamin mengaku telah menerima laporan tiga korban begal itu. ’’Kita sudah memeriksa korban. Kami masih menyelidiki kasus ini. Diperkirakan pelakunya pemain baru,” ungkap mantan Kapolsek Sungkai Selatan ini di ruang kerjanya kemarin. (ozy/ung/rnn/c2/whk/rdr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Begal
 
Mahasiswa UINSU di Begal HP, Pelaku Mengaku Perwira Polisi Sunggal
 
Polsek Cibinong Berhasil Gagalkan Aksi Pembegalan
 
2 Pelaku Genk Motor Begal Pengunjung Warkop Jatikramat Bekasi Ditembus Timah Panas, 5 DPO
 
Polisi: Dari CCTV, Terduga Pelaku Pembegalan Anggota Marinir Ada 4 Orang
 
Polisi Tangkap Komplotan Begal Truk Gula, 3 Pelaku Didoor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]