Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Bansos
Lapor JAGA Bansos, Data Pelapor Dijamin Aman
2020-07-10 18:54:43

JAKARTA, Berita HUKUM - Masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan temuan penyalahgunaan dana bansos melalui aplikasi JAGA Bansos. KPK menjamin keamanan pengaduan lewat aplikasi ini, agar masyarakat tak ragu lagi untuk ikut andil mengawal dan menjaga penyaluran dana bansos selama masa pandemi.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi secara live melalui Instagram @official.KPK mengatakan, seluruh pengaduan yang diterima dari masyarakat akan diverifikasi oleh KPK. "Tidak perlu takut memasukkan pengaduan lewat aplikasi ini, kami jamin 100% data pelapor aman," katanya, Selasa (7/7).

Hasil verifikasi pengaduan itu oleh KPK akan disampaikan kepada Pemda yang bersangkutan dan dalam waktu 7 hari kerja Pemda harus menindaklanjuti dan mengupdate hasilnya kepada KPK.

KPK, lanjut dia, perlu transparansi dan kejelasan laporan dari masyarakat. "Jangan buat laporan palsu, mengada-ada karena aplikasi ini memang dibuat untuk mengawal penyaluran dana bansos," ujar Pahala.

Pahala meminta masyarakat yang menggunakan aplikasi ini memberikan data dan alamat yang lengkap agar KPK bisa melakukan verifikasi dan meneruskan laporan kepada Pemda yang dituju.

Dia menambahkan, ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk peduli dengan lingkungan sekitar. Saat ini, yang sering ditemui adalah penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.

Dari 600 pengaduan melalui aplikasi JAGA Bansos, 200 pengaduan karena tidak mendapatkan penyaluran bansos, padahal seharusnya masuk dalam kategori orang tidak mampu. Saat ini sudah 218 laporan yang masuk lewat aplikasi ini yang sudah diselesaikan oleh KPK.(KPK/bh/sya)


 
Berita Terkait Bansos
 
Hakim MK Tanya Kenapa Tak Turun Langsung Bagikan Bansos, Ini Jawaban Risma
 
Aturan Penyaluran Bansos Berubah Saat Dikritik Kubu AMIN, Jokowi Mulai Ragu
 
Megawati: Jangan Kesengsem Milih Capres karena Bansos
 
Anggaran Perlinsos 2024 Naik, Anis Byarwati Ingatkan Hal Ini
 
Komisi VI Akan Panggil Mendag Bahas Polemik Bansos Jelang Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]