Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pungli
Lapas Narkoba Tuan Rumah Deklarasi Bebas Pungli
Sunday 27 Apr 2014 17:08:06

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Fathlurchman SH, MM saat menyerahkan cendera mata kepada pegawai yang akan memasuki masa Purna Bhakti disaat acar (Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Deklarasi Bebas Pungutan Liar (Pungli) bagi jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Aceh. Pada acara Bebas Pungli atau Stop Pungli ini di pusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba (Lapas) kelas III Kota Langsa-Aceh.

Acara tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-50, dengan Tema, 'Di tahun emas, mari kita wujudkan pemasyarakatan yang inovatif bersih dan bermartabat', hadir pada acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Fathlurrachman, SH,MM dan seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Kepala Rutan, dan Kepala Papas se Aceh.

Pada kesempatan tersebut Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh juga memberikan penghargaan kepada 2 orang petugas Lapas dari Aceh besar dan Rutan Idi Rayeuk, serta 11 Personil Polisi dari Polres Aceh Besar yang telah menggagalkan penyeludupan Narkoba kedalam Lembaga Pemasyarakatan.

Pada kesempatan tersebut panitia juga memberikan cendera mata kepada sejumlah pegawai yang akan memasuki masa Purna Bhakti. Ketua Panitia penyelenggara yang juga Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Aceh Tamiang, DJoko SH, seusai acara pada para awak media mengatakan, "acara ini di Ikuti oleh 25 UPTD, terdiri dari kalapas, Kepala Rutan dan Papas seluruh Aceh.

Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Narkoba Kota Langsa, Amiruddin SH menambahkan, "kita hanya menyediakan tempat saja, sedangkan panitianya kalapas kelas IIB Langsa dan Kalapas kelas II B Aceh Tamiang".

Amiruddin menambahkan, "lapas narkoba ini di huni 112 Narapidana Binaan dari berbagai daerah, namun demikian kita masih sangat kekurangan pegawai, saya sudah mengajukan penambahan personil pegawai ke kanwil kementerian hukum dan hak asasi manusia Aceh," ujar Amiruddin.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Pungli
 
• KPK Ajak Masyarakat Laporkan Praktek Pungli Bantuan Sosial di JAGA BANSOS
 
• Kajari Kampar Suhendri Tangkap Sekdes Gunung Sari terkait Pungli Program Prona
 
• Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Pungli RSDP Serang
 
• Dorong Sekolah Bebas Pungli, Legislator Ingatkan Pemerintah Perkuat Pengawasan
 
• Resmob PMJ Tangkap 4 Preman Pemalak Sopir Bajaj dan Pengunjung Pasar Tanah Abang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]