Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pungli
Lapas Narkoba Tuan Rumah Deklarasi Bebas Pungli
Sunday 27 Apr 2014 17:08:06

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Fathlurchman SH, MM saat menyerahkan cendera mata kepada pegawai yang akan memasuki masa Purna Bhakti disaat acar (Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Deklarasi Bebas Pungutan Liar (Pungli) bagi jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Aceh. Pada acara Bebas Pungli atau Stop Pungli ini di pusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba (Lapas) kelas III Kota Langsa-Aceh.

Acara tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-50, dengan Tema, 'Di tahun emas, mari kita wujudkan pemasyarakatan yang inovatif bersih dan bermartabat', hadir pada acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Fathlurrachman, SH,MM dan seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Kepala Rutan, dan Kepala Papas se Aceh.

Pada kesempatan tersebut Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh juga memberikan penghargaan kepada 2 orang petugas Lapas dari Aceh besar dan Rutan Idi Rayeuk, serta 11 Personil Polisi dari Polres Aceh Besar yang telah menggagalkan penyeludupan Narkoba kedalam Lembaga Pemasyarakatan.

Pada kesempatan tersebut panitia juga memberikan cendera mata kepada sejumlah pegawai yang akan memasuki masa Purna Bhakti. Ketua Panitia penyelenggara yang juga Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Aceh Tamiang, DJoko SH, seusai acara pada para awak media mengatakan, "acara ini di Ikuti oleh 25 UPTD, terdiri dari kalapas, Kepala Rutan dan Papas seluruh Aceh.

Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Narkoba Kota Langsa, Amiruddin SH menambahkan, "kita hanya menyediakan tempat saja, sedangkan panitianya kalapas kelas IIB Langsa dan Kalapas kelas II B Aceh Tamiang".

Amiruddin menambahkan, "lapas narkoba ini di huni 112 Narapidana Binaan dari berbagai daerah, namun demikian kita masih sangat kekurangan pegawai, saya sudah mengajukan penambahan personil pegawai ke kanwil kementerian hukum dan hak asasi manusia Aceh," ujar Amiruddin.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Pungli
 
KPK Ajak Masyarakat Laporkan Praktek Pungli Bantuan Sosial di JAGA BANSOS
 
Kajari Kampar Suhendri Tangkap Sekdes Gunung Sari terkait Pungli Program Prona
 
Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Pungli RSDP Serang
 
Dorong Sekolah Bebas Pungli, Legislator Ingatkan Pemerintah Perkuat Pengawasan
 
Resmob PMJ Tangkap 4 Preman Pemalak Sopir Bajaj dan Pengunjung Pasar Tanah Abang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]