Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Lapas
Lapas Kelas IIA Metro Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas
2018-09-14 13:43:27

Tampak saat proses serah terima jabatan Kalapas Kelas IIA Metro, kabupaten Lampung Tengah.(Foto: Istimewa)
LAMPUNG TENGAH, Berita HUKUM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro Lampung Tengah menggelar acara serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dari pejabat yang lama kepada pejabat yang baru yakni Teguh Wibowo Bc.IP.,SH.,M.Si kepada Ismono Bc.IP.,S.Pd.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Lampung Bambang Haryono.Bc.IP.,SH.,MH, Walikota Metro H.Achmad Pairin,S.Sos, Forkopimda Kota Metro serta seluruh kepala UPT Kemenkumham se-Provinsi lampung dan tamu undangan.

Kakanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono.Bc.IP.,SH.,MH langsung menyaksikan penandatanganan berita acara serah terima jabatan kalapas tersebut.

"Kepada pejabat lama yang telah memberikan dedikasi yang tinggi dalam fungsi pengamanan di Lapas kelas IIA Metro melalui program inovatif dan kreatif serta responsif dengan berbagai kegiatan positif dalam memberikan pelayanan dan pengayom pemasyarakatan sehingga menjadikan lapas kelas IIA Metro di tunjuk sebagai Lembaga Pemasyarakatan dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah bersih birokrasi dan melayani (WBBM) oleh Kementerian Hukum dan HAM RI," kata Kakanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono.Bc.IP.,SH.,MH dalam sambutannya di Lapas Kelas IIA Metro, Provinsi Lampung, Kamis (13/9).

Ia juga menyampaikan kepada Kalapas yang lama, agar dedikasi dan program kerja yang selama ini diterapkan di Lapas Kelas IIA Metro dapat juga dilanjutkan pada tempat penugasan selanjutnya. "Selamat bertugas di tempat yang baru di Lapas Kelas IIA Pledang Bogor," ujarnya.

Kepada Kalapas yang baru, Kakanwil Kemenkumham Lampung berharap agar prestasi dan kinerja baik yang telah ditorehkan oleh pejabat yang lama, dapat terus ditingkatkan oleh Kalapas yang baru.

"Selamat datang kepada pejabat baru Kalapas Kelas IIA Metro Ismono.Bc.,IP.,S.Pd dan ditunggu program-programnya untuk dapat mempertahankan predikat dan prestasi yang diraih, serta meningkatkan pengamanan dengan pelayanan dan pengayom pemasyarakatan," pungkasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Lapas
 
Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
 
Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
 
Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
 
Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
 
Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]