Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Luar Angkasa
Lapan Ajak Matikan Lampu untuk Lihat Galaksi Bima Sakti Besok
2016-08-05 14:19:58

Tampak Galaksi Bima Sakti atau Milkyway Galaxy.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) mengajak masyarakat untuk ikut menyelamatkan malam langit gelap dari polusi cahaya dengan mematikan semua lampu di luar ruangan selama satu jam pada pukul 20.00 hingga 21.00 setiap 6 Agustus.

Kepala Lapan Thomas Djamaluddin saat meluncurkan kampanye Malam Langit Gelap di Jakarta, Jumat, mengatakan ajakan mematikan lampu selama satu jam pada 6 Agustus malam agar kesempatan untuk dapat mengamati galaksi Bima Sakti dengan ratusan miliar bintang lebih besar, mengingat langit cerah di musim kemarau bulan Agustus lebih berpeluang, sekaligus mengingatkan masyarakat pada Hari Keantariksaan.

"Aksi kampanye Malam Langit Gelap atau Dark Sky Night bertujuan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menyelamatkan langit malam dari polusi cahaya. Aksi tersebut sekaligus bentuk kampanye hemat energi," ujar Thomas, Jumat (5/8).

Ia mengatakan kampanye yang digelar Lapan ini juga menjadi penting untuk memberikan pengertian pada masyarakat pentingnya sains, khususnya sains keantariksaan dan teknologi penerbangan.

Kampanye Malam Langit Gelap dipilih guna melibatkan masyarakat secara langsung dengan sains keantariksaan, mengingat jika hanya bicara teknologinya akan sangat terbatas digunakan dan diikuti langsung oleh masyarakat.

"Contoh nyatanya sains antariksa untuk publik adalah Gerhana Matahari Total 2016 lalu yang diikuti seluruh masyarakat dunia".

Pemandangan langit malam dengan tampakan jelas galaksi Bima Sakti, ia mengatakan kini sudah sangat langka terjadi di wilayah perkotaan dunia karena parahnya tingkat polusi cahaya.

Polusi yang dimaksud adalah bertaburnya cahaya lampu perkotaan yang mengakibatkan langit tampak terang dan mengalahkan cahaya bintang.

Miliaran gugusan bintang yang redup seperti Sungai Perak, Gingga, Bima Sakti, atau Selendang Bima Sakti hilang dari pandangan mata karena kalah oleh polusi cahaya.

Rasi Angsa (Cygnus) di langit utara dengan Segitiga Musim Panas (Summer Triangle), tiga bintang terang di sekitar Rasi Angsa yakni Vega, Deneb, dan Altair akan terlihat. Sedangkan di langit selatan akan terlihat Rasi Layang-layang atau Salib Selatan yang biasa digunakan sebagai petunjuk arah selatan.

Sementara itu, Rasi Kalajengking (Scorpio) dengan bintang terang Antares persis akan terlihat di atas kepala, katanya.

Lapan mengusulkan kepada Pemerintah untuk menjadikan daerah tertentu sebagai kawasan beba polusi cahaya yang biasa disebut Taman Langit Gelap (Dark Sky Park) yang sekaligus bisa menjadi kawasan Observatorium Nasional. Lokasi tersebut berada di Kupang, NTT, yang berkondisi cuaca yang kering sehingga memungkinkan malam cerah paling banyak terjadi di lokasi tersebut.

"Yang hanya bisa dilihat dari daerah yang jauh dari perkotaan. Polusi cahaya membuat mereka menghilang dari langit malam," terang Thomas melalui akun media sosialnya. "Hanya beberapa bintang yang sangat terang, seperti Antares di rasi Kalajengking (Scorpio) dan Betelgeuse di rasi Orion, serta beberapa planet terang seperti Venus dan Jupiter, yang masih terlihat di beberapa kota."

Demi mengembalikan langit malam yang berbintang, Thomas Djamaluddin mengajak masyarakat untuk turut serta dalam kampanye "Malam Langit Gelap". Apalagi bulan Agustus masuk musim kemarau sehingga kesempatan untuk mengamati langit yang cerah berbintang lebih besar.(vps/utr/Antara/wowkeren/bh/sya)


 
Berita Terkait Luar Angkasa
 
• Iran Luncurkan Roket Bawa Tiga Perangkat Penelitian ke Luar Angkasa
 
• Lapan Ajak Matikan Lampu untuk Lihat Galaksi Bima Sakti Besok
 
• Pesawat Ruang Angkasa Rusia Terbakar di Atmosfir
 
• Masjidil Haram & Masjid Nabawi Bercahaya Putih Terang yang Menakjubkan Ramai di Twitter
 
• Ditemukan Bukti Adanya Air di Planet Mars
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]