Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Reklamasi Pantai
Lanjutkan Reklamasi, DPR Anggap Sikap Jokowi Aneh
2016-04-29 22:40:44

Ilustrasi. Aksi Stop Reklamasi Teluk Jakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Padahal, proyek yang dijalankan oleh Pemprov DKI di bawah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu dikritik oleh banyak pihak.

Sikap Jokowi dianggap aneh Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo. Dia mempertanyakan kengototan Jokowi melanjutkan proyek tersebut di tengah rekomendasi penghentian oleh para menterinya sendiri.

"Keputusan Presiden yang melanjutkan proyek reklamasi menimbulkan keanehan bagi saya. Bagaimana bisa Presiden ngotot melanjutkan proyek ini sementara para pembantu di kabinetnya dan mitra kerja di DPR merekomendasikan agar reklamasi dihentikan," kata Edhy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/4).

Kata Edhy, Indonesia memang perlu dibangun, namun sejatinya pembangunan harus berdampak positif dan menguntungkan bagi rakyat.

"Saya menuntut kepada Presiden agar mengeluarkan kebijakan (Perpres) yang pro terhadap rakyat dan tidak hanya menguntungkan bagi pengusaha atau pengembang," tegasnya.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, sulit baginya untuk menganggap reklamasi tersebut menguntungkan bagi rakyat, terutama bagi para nelayan yang digusur dan dijauhkan dari mata pencaharian mereka.

"Bila Presiden bicara poros maritim sejatinya tidak merusak laut. Bila Presiden berbicara kerakyatan sejatinya dia tidak membuat susah para nelayan. Ingat, konsep Nawa Cita adalah membangun Indonesia dari pinggiran, bukan merusak pesisir metropolitan," tuntasnya.(sus/qh/okezone/bh/sya)



 
Berita Terkait Reklamasi Pantai
 
Tanggapi LBH, Pemprov DKI Pastikan Reklamasi Sudah Dihentikan
 
Diskusi Publik: Menyoal Kejahatan Korporasi terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
 
NSEAS Bakal Gelar Diskusi Publik Menyoal Kejahatan Korporasi Terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
 
Hentikan Semua Reklamasi Teluk Jakarta, Gubernur Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau
 
Setelah Ahok, Polisi Akan Periksa Djarot Terkait Kasus Proyek Reklamasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]