Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Sibolga
Lanal Sibolga Evakuasi Imigran Gelap Asal Srilangka di Pulau Wungga Kabupaten Nias Utara
Tuesday 13 Nov 2012 11:14:56

Kapal Gold Star Marine yang terdampar di Pulau Wungga, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara.(Foto: Ist)
NIAS, Berita HUKUM - Pos Angkatan Laut (Posal) Gunungsitoli melaksanakan evakuasi imigran gelap yang terdampar di Pulau Wungga, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara.

Berawal dari laporan dari masyarakat Pulau Wungga tentang adanya kapal asing yang terapung dan merapat di pantai Pulau Wungga yang diduga mengalami kerusakan mesin, Komandan Lanal Sibolga Letkol Laut (P) Ivan Gatot Prijanto, SE, langsung memerintahkan Komandan Posal (Danposal) Gunungsitoli Letnan Dua (Letda) Laut (P) Tri Budi Gunawan untuk segera mengadakan pengecekan ditempat kejadian.

Selanjutnya Danposal Gunungsitoli beserta anggotanya bergerak menuju lokasi terdamparnya kapal yang berada pada posisi 01.13.000 U–097.04.900 T perairan Pulau Wungga. Hasil pengecekan diketahui kapal tersebut bernama Gold Star Marine yang membawa Warga Negara Asing asal Sri Langka yang diduga imigran gelap.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui kapal Gold Star Marine GT 25 jenis kapal ikan sedang dalam pelayaran menuju Pulau Chrismast Australia. Kapal tanpa bendera dan tidak dilengkapi dokumen tersebut, mengangkut 60 orang Warga Negara asal Sri Langka tanpa pasport pasengger dalam kondisi kelaparan akibat kehabisan perbekalan. Imigran gelap tersebut terdiri dari 55 orang pria dewasa, 1 (satu) orang wanita, 2 (dua) orang anak perempuan serta diketahui 2 (dua) orang meninggal dalam perjalanan.

Setelah diadakan koordinasi dengan pihak terkait, kemudian dilaksanakan proses evakuasi dengan menggunakan dua kapal nelayan setempat menuju pantai Afullu Kecamatan Afullu, Kabupaten Nias Utara, untuk penyidikan dan pendataan, kemudian diserahkan kepada pihak Pemerintah Daerah dan instasi terkait di Nias.(tni/bhc/opn)


 
Berita Terkait Sibolga
 
• Albiner Sitompul Resmi Pimpin GABEMA Tapteng Sibolga
 
• Mark-up Tanah, Sejumlah Pejabat Pemko Sibolga akan Diperiksa Kejatisu
 
• Lanal Sibolga Evakuasi Imigran Gelap Asal Srilangka di Pulau Wungga Kabupaten Nias Utara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]