Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kaur
Lampu Jalan Menuju Kantor Bupati Kaur Banyak yang Mati
2019-02-12 05:51:45

Tampak lampu jalan yang mati tidak berfungsi menuju kantor Bupati Kaur.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Banyaknya lampu jalan di kota Kaur khususnya menuju kantor Bupati Kaur di Jalan Syhaukani Saleh yang mati atau tidak berfungsi, menurut warga hal ini merugikan masyarakat dan mencerminkan kurangnya pengawasan dari Dinas terkait.

Hal tersebut disampaikan Warga Padang Kempas berinisial YP yang mengeluhkan karena banyaknya lampu jalan, yang dijalur jalan menuju kantor Bupati Kaur yang sudah lama banyak mati tak berfungsi sama sekali.

"Padahal wilayah Padang Kempas ini termasuk rumah dari masyarakat desa Sinar Pagi kecamatan Kaur Selatan kabupaten Kaur provinsi Bengkulu, ini jumlah penduduknya masih berjauhan, sehingga kepentingan akan lampu jalan tersebut sangat urgensi bagi masyarakat sekitar. Bila ini terus dibiyarkan, maka penderitaan masyarakat akan semakin sulit untuk mengembangkan warung pada saat malam hari,mengingat kondisi yang sering gelap gulita, ungkap YP, Senin (11/2).

Hal senada juga diungkapkan oleh Warga yang lain sebagai pengurus Masjid, Agus yang mengatakan dengan banyaknya lampu jalan yang mati,sangat mengganggu kegiatan warga Padang Kempas dalam beraktifitas malam hari. "Karena kondisi gelap gulita, seperti saat menuju masjid malam hari, kunjungan kerumah sesama warga sini, jalan dijalur Padang Kempas sangat gelap sekali," ujar Agus.

Agus berharap kepada Bupati Kaur untuk lebih memantau keluhan masyarakat, yang sering termuat dalam pemberitaan, sehingga penanganan masalah ditengah masyarakat ini cepat diatasi, ungkap Agus,

Sementara, Kepala Bidang Dinas Perumahan Rakyar Kaur, Saprol,ST mengatakan bahwa ia belum mengetahui kalau lampu jalan yang ada di jalan menuju Kantor Bupati Kaur sudah banyak yang mati.

Namun, Saprol memprediksi lampu jalan yang mati tersebut habis pulsa ,mengingat setiap 7 titik lampu jalan ada satu KW Meteran nya ,ungkap Saprol.

Saprol berjanji dalam waktu dekat akan mengutus petugas ke lokasi lampu jalan yang banyak mengalami padam tersebut.

"Kalau wilayah jalan menuju Kantor Bupati Kaur ini menjadi wewenang penuh Dinas Perumahan Kaur," pungkas Saprol.(bh/aty)


 
Berita Terkait Kaur
 
Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
 
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
 
Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
 
Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
 
Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]