Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Reshuffle
Lambannya Proses Reshuffle Timbulkan Spekulasi
Saturday 15 Oct 2011 23:06:35

Proses reshuffle kabinet yang lamban dan bertele-tele menimbulkan keacaman dan spekulasi di masyarakat (Foto: Dok. Rumgapres)
BOGOR (BeritaHUKUM.com) – Proses perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II, benar-benar berjalan lamban dan bertele-tele. Apalagi hingga kini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya memanggil beberapa orang yang akan menempati posisi wakil menteri (wamen) ke kediamannya, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat (15/10).

Hal ini pun menimbulkan spekulasi. Isu yang berkembang di wartawan, menyebutkan Presiden SBY kemungkinan akan membentuk kementerian baru, yakni Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. Pembentukan ini untuk menggantikan pos kementerian sebelumnya, yakni Kementerian Budaya dan Pariwisata (Kemenbudpar). Kemenbudpar nanti akan berubah menjadi Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Namun, ketika spekulasi ini dikonfirmasi kepada juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha enggan menjawab. Ia hanya membenarkan Presiden SBY akan menambah pos wamen di beberapa kementerian. Penambahan ini, bukan menandakan bahwa kabinet lebih gemuk dari sebelumnya.

"Justru ini tidak berarti bahwa penambahan struktural baru itu diartikan sebagai tidak efisien dan menjadi lebih gemuk. Tidak seperti itu. Penambahan pos wakil menteri untuk memaksimalkan tuga-tugas kementerian dalam tiga tahun ke depan,” ujarnya.

Terkait dengan posisi wamen, Presiden SBY telah memanggil Mahmuddin Yasin. Ia telah ditunjuk menjadi Wamen BUMN. Sebelumnya, Mahmuddin duduk sebagai Sesmen BUMN. Ia pun mengakui telah diberi amanat untuk melaksanakan tugas sebagai Wamen BUHN. “Presiden berbicara Kementrian BUMN menjadi lokomotif perekonomian. Mudah-mudahan saya bisa menjalankan amanah itu,”

Selain Mahmuddin, Presiden juga telah menunjuk Bayu Krisnamurthi sebagai Wamen Pertanian. Sebelumnya, Bayu menjabat Deputi Menko Perekonomian bidang Pertanian dan Kelautan. Ia juga pernah duduk sebagai Dewan Pengawas Perum Bulog pada 2007. Baru juga pernah menjadi Ketua Tim Koordinasi Stabilisasi Pangan Pokok.

Dua Wamen
Pada bagian lain, Presiden telah menambah satu posisi wkil menteri untuk Kementerian Keuangan. Kementerian itu, kini mendapat dua wamen. Hal ini ditandai dengan penunjukan Mahendra Siregar, yang sebelumnya menjadi Wamen Perdagangan. Sebelum Mahendra, SBY sudah menunjuk Wamenkeu Anny Ratnawati.

Kepastian Mahendra menjabat posisi Wamenkeu itu, setelah ia menemui Presiden SBY. Usai bertemu Kepala Negara, Mahendra mengaku diminta SBY untuk mengawal kondisi keuangan Indonesia sampai 2014. Dirinya diminta untuk konsern dengan perkembangan ekonomi global yang dalam perkembangannya memicu masalah di bidang keuangan baik fiskal dan utang serta pebankan nasional.

Selain itu, SBY juga memberi arahan lainnya kepada Mahendra untuk mendukung Menteri Keuangan, semakin bisa meningatkan semua aparat maupun sebuah kebijakan dan program yang ada di kementrian, sehingga Kementerian Keuangan benar-benar bisa mengantisipasi kondisi seperti itu. “Saya diminta untuk memperkuat dann memperkokoh momentum pertumbuhan ekonomi nasional,” tandasnya.

Sedangkan Julia Aldrin mengatakan, faktor penting penambahan Wamen Keuangan, bukan menandakan Wamenkeu Anny Ratnawati gagal. Justru yang bersangkutan berhasil, namun perlu diperkuat lagi untuk menghadapi perkembangan ekonomi global.

"Mengingat pentingnya kementerian tersebut, dan ada yang ingin dicapai dari kementerian-kementerian yang diputuskan nomneklatur baru, atau tambahan posisi baru. Itu sudah pasti akan diatur, tidak akan overlap, tidak akan tumpang tindih," jelasnya.(mic/wmr)


 
Berita Terkait Reshuffle
 
• Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
 
• Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
 
• Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
 
• Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
 
• Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]