Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
Laksamana Yudo Margono Resmi Jabat Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa
2022-12-20 15:08:55

Suasana prosesi serah terima jabatan Panglima TNI dari Jenderal Andika Perkasa kepada Laksamana Yudo Margono, di Plaza Mabes TNI Cilangkap, Jakarta (20/12).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Laksamana TNI Yudo Margono resmi menjabat sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Pergantian pucuk pimpinan TNI itu ditandai dengan prosesi penandatanganan naskah serah terima jabatan (Sertijab) dari pejabat sebelumnya Jenderal Andika Perkasa kepada pejabat baru Laksamana Yudo Margono, di Plaza Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/12).

Hadir dalam sertijab, diantaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menhan Prabowo Subianto, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan sejumlah anggota Komisi I DPR.

Dilansir laman antaranews, dalam prosesi sertijab itu, sekaligus juga dilakukan pengangkatan istri Laksamana Yudo Margono, Ny. Veronica Yulis Prihatin Yudo Margono sebagai Ibu Asuh Wan TNI (Ibu Raksa Tri Anggana Tantri) sebagai Ketua Umum Dharma Pertiwi dan IKKT PWA yang baru menggantikan Ny. Hetty Andika Perkasa, istri dari Panglima TNI sebelumnya Jenderal Andika Perkasa.

Laksamana Yudo Margono mengaku akan konsisten melanjutkan program yang telah dijalankan oleh Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Saya akan konsisten untuk melanjutkan program-program maupun pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh Jenderal Andika Perkasa," kata Yudo, dikutip antaranews.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa Jenderal TNI Andika Perkasa selama menjabat sebagai Panglima TNI.

"Ini menjadi kebanggaan bersama dan tentunya nanti akan saya lanjutkan di dalam saya menjabat sebagai Panglima TNI," lugasnya.

Sebelumnya, pada Senin (19/12) Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan memasuki masa purna. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 91/TNI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia.(bh/amp)


 
Berita Terkait TNI
 
Laksamana Yudo Margono Resmi Jabat Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa
 
Meutya Hafid Nilai Pemberian Pangkat Tituler Deddy Corbuzier Tidak Relevan
 
DPR Setujui Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI Menggantikan Jenderal Andika Perkasa
 
Ketua DPR Puan Maharani Sebut Surpres Usulkan KSAL Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI
 
Sampaikan Maaf, Effendi Simbolon Inginkan TNI Kuat, Bersatu, dan Harmoni
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
Kurniasih Nilai Pemotongan Gaji 25 Persen Buruh Padat Kerja Memberatkan
Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'
Sisa Makanan, Plastik, dan Kertas Komposisi Sampah Paling Dominan
Mendag Zulkifli Hasan akan Bakar Barang Sitaan Pakaian Bekas Impor Senilai 30 Miliar
Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
HNW, Wakil Ketua MPR: Putusan PN Jakarta Pusat Untuk 'Menunda Pemilu', Melanggar Konstitusi dan UU Pemilu, Harus Dikoreksi
Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
Bareskrim Polri Rilis Pemulangan DPO Peredaran Gelap Narkoba 179 Kg Sabu dari Malaysia, AA Juga Ternyata Pedagang Ikan
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
Bentrok TKA China di Morowali, Komisi VII Minta Izin PT GNI Dicabut
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]