Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Longsor
Lahar Dingin dan Longsor Landa Magelang, Wonosobo dan Temanggung
Wednesday 26 Dec 2012 12:13:52

Ilustrasi, banjir lahar dingin yang melanda rumah warga.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan hujan deras yang terjadi hampir merata di beberapa wilayah di Jawa Tengah pada Selasa (25/12), terutama yang turun kawasan Puncak Merapi pada pukul 12:25-15:05 WIB menyebabkan banjir lahar dingin di Kali Putih, Kali Pabelan, Kali Krasak dan Kali Lamat di Kabupaten Magelang.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, lahar dingin masih dapat tertahan oleh cekdam dan sabo. “Semua warga sudah diamankan oleh BPBD bersama relawan sehingga tidak ada korban,” kata Sutopo di Jakarta, Rabu (26/12).

Namun demikian, menurut Sutopo, ancaman lahar dingin berikutnya perlu diwaspadai karena kondisi cekdam sudah penuh pasir dan alur sungai mengalami pendangkalan. “Material lahar dingin di puncak Merapi masih ada 77 juta meter kubik,” ujarnya.

Hujan pada Selasa (25/12) juga menyebabkan tanah amblas hingga 1,5 meter di Desa Garung Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo yang mengancam permukiman 87 KK (300 jiwa).

“40 KK diungsikan di rumah kerabatnya dan BPBD masih melakukan pendataan,” jelas Sutopo.

Ditambahkan Sutopo, pada hari Senin (24/12) sebelumnya pukul 20:00 WIB, terjadi bencana tanah longsor di Dusun Winong RT 6 RW 10 Desa Karangwuni, Kecamatan Pringsura, Kabupaten Temanggung.

Kerusakan mengakibatkan talud rusak dan satu rumah milik Sutaryo rusak berat. Sedangkan di Desa Plosogading Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung pukul 15:00 WIB longsor menyebabkan tanaman jagung seluas 3 hektar rusak.

Sutopo menghimbau kepada masyarakat sekitarnya untuk terus waspada, seiring dengan meningkatnya curah hujan. Wilayah perbukitan dan pegunungan di Jawa Tengah bagian tengah dan selatan rawan longsor.

Kenali tanda-tanda awal longsor seperti di perbukitan atau tebing adanya rekahan, mata air menjadi keruh dan hujan yang deras. Demikian juga masyarakat yang tinggal di dataran banjir perlu mengamati perilaku debit sungai. Patuhi peringatan dan himbauan dari aparat setempat dan informasi lain. Bencana datang ketika kita tidak siap, kata Sutopo mengingatkan.(rm/ipb/bhc/sya)


 
Berita Terkait Longsor
 
Desa Wangunjaya Kabupaten Bogor Longsor, Ribuan Nyawa Terancam Banjir Bandang
 
Akibat Galian Tambang PT ABN Jalan Sanga Sanga Muara Jawa Putus, 5 Rumah Amblas
 
Longsor di 3 Titik, Jalan Menuju Kecamatan Kinal Kaur Lumpuh
 
Penandatanganan Kerjasama Pemasangan Sistem Peringatan Dini Bencana Longsor di 19 Daerah Resiko Tinggi
 
5 Alat Berat Dikerahkan, Korban Longsor Brebes 11 Tewas dan 7 Hilang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]