Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Penistaan Agama Islam
Lagu Penyemangat, Mars Perjuangan Al Maidah 51 (Inspirasi HAMKA)
2016-11-02 12:22:10

Ilustrasi. Alm. Prof. Dr. Haji Abdul Malik Karim Amrullah dengan statmennya.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana Jihad Aksi Bela Islam ke II yang siap di gelar di depan Istana Negara Jakarta pada Jumat 4 November 2016 oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dengan berbagai massa ormas Islam, saat ini berbagai pihak saling mempersiapkan agar demontrasi besar tersebut berjalan dengan sukses. Aksi digelar untuk menuntut pihak aparat Kepolisian menangkap dan memproses hukum Basuki Tjahya Purnama (Ahok) yang dinilai melakukan tindakan pidana menistakan Agama Islam.

Beredar di youtube Mars Perjuangan Al Maidah 51 yang menarik dan dapat memberikan semangat bagi rencana aksi demo tersebut, Lagu Mars yang pernah dipolulerkan oleh salah satu tokoh Islam Indonesia, Alm. Prof. Dr. Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau dikenal dengan Buya Hamka, pernah mengatakan," Jika Kau Diam Saat Agamamu Dihina Gantilah Bajumu Dengan Kain Kaffan".

(Terinspirasi dari "Panggilan Jihad" yang Populer era Buya Hamka)

Kalam suci menyentuh kalbu berjuang
Maju serentak membela kebenaran
Untuk negara, bangsa dan kehormatan
Hukum Allah tegakkan..
Hukum Allah tegakkan..

Allahu Akbar Allahu Akbar Allah Allahu Akbar..

Putera puteri Islam harapan bangsa..
Majulah serentak genggam persatuan, kalam Tuhan
Mari kita memuji mari kita memuja..
Peganglah persatuan..kalam Tuhan..

Kalam suci menyentuh kalbu berjuang..
Maju serentak mencapai kemenangan
Untuk negara, bangsa dan keadilan
Pangilan jihad

hidupkan
Pangilan jihad hidupkan

Allahu Akbar Allahu Akbar Allah Allahu Akbar..

Pemuda pemudi Islam bangunlah
Panggilan jihad rampungkan
Wasiat Rasul peganglah
Harta dan jiwa serahkan
Binalah persatuan, hindari perpecahan
Persatuan.. kalam Tuhan

Kalam Ilahi menutut persatuan
Perpecahan melumpuhkan kekuatan
Pertikaian menguntungkan musuh Tuhan ..
Hanya iman tauhid dapat menyatukan
Tuntutan agama menjadi tujuan
Panggilan Jihad hidupkan
Panggilan Jihad hidupkan

Allahu Akbar Allahu Akbar Allah Allahu Akbar..

Wahai Pemimpin Umat dengarlah
Demi agama sadarlah
Hentikan pertikaian ciptakan perdamaian
Hentikan pertikaian ciptakan perdamaian
Menuju persatuan kalam Tuhan. Klik Video Lagu Mars Perjuangan Al Maidah 51.(dbs/yt/bh/sya)





 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]