Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
Lagi-Lagi, Keluarga Mallarangeng Seret Anas Urbaningrum
Friday 25 Jan 2013 18:03:23

Rizal Mallarangeng, kakak Choel Mallarangeng yang juga sebagai juru bicara keluarga Mallarangeng saat memberikan keterangan pers di depan gedung KPK, Jum'at (25/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel), Jumat (25/1) dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama atau pagi tadi, penyidik KPK menanyakan seputar peran Deddy Kusdinar. Sementara siangnya atau setelah selesai shalat Jumat, Choel diperiksa sebagai saksi kakaknya Andi Alfian Mallarangeng.

Rizal Mallarangeng, Juru Bicara keluarga Mallarangeng menjelaskan bahwa adiknya sudah menjelaskan secara detail terkait kasus Hambalang. Saat jeda pemeriksaan atau selesai shalat Jumat, ia berkomunikasi dengan adiknya, Choel. Dalam pembicaraan itu, kata Rizal, adiknya mengaku telah diperiksa terkait kesaksian Deddy Kusdinar (DK).

"Tadi adik saya sudah telepon, tadi pagi tentang Deddy, sore tentang kakak saya. Adik saya bercerita, sudah menjelaskan semua tentang Deddy," kata Rizal.

Sampai pukul 16:53 WIB tadi, Choel belum selesai menjalani pemeriksaan. Sembari menunggu adiknya keluar, Rizal memberikan keterangan pers di depan gedung KPK. Dalam keterangan pers-nya itu, ia berharap kesaksian adiknya itu bisa memberikan kunci bagi KPK untuk membuka dan mencari aktor besar di kasus proyek sarana dan prasaran olahraga di Hambalang, Bogor itu. "Semoga setelah ini selesai (pemeriksaan Choel selesai), KPK bisa melihat siapa yang sebenarnya koruptor," tambahnya.

Rizal tetap menuding bahwa yang menjadi aktor kelas kakap dalam kasus ini adalah orang-orang kontraktor PT Adhi Karya dan PT Dutasari Citralaras. Nah, jika KPK hanya menetapkan tersangka pada Andi dan Deddy, Rizal pesimistis kasus proyek Hambalang ini tidak akan tuntas.

"Setelah itu baru akan beranjak pada Machfud Suroso. Tokohnya Deddy, nanti kan atasannya akan ketemu Muhayat, DPR (anggota DPR RI), dan Anas Urbaningrum. Kalau hanya sebagai Andi dan Deddy, masalah ini tidak akan beranjak," katanya.

Munadi Herlambang adalah Sekretaris bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat (PD). Munadi punya peran besar, dia merupakan anak seorang pejabat di BUMN yaitu Muhayat yang saat itu menjabat Deputi Bidang Jasa dan Usaha Kementerian BUMN. Bahkan Munadi juga menjadi pemegang saham di PT Duta Citralaras bersama Mahfud Suroso dan istri Anas Athiyah Laila. "Yang mulai pasti Adhi Karya dan Dutasari, periksa orang-orang di situ. Mereka yang merugikan Rp 126 miliar uang negara," jelasnya.

"Tengku bagus sudah 6 kali memasuki tangga ini (tangga lobi KPK) sebagai saksi, kemudian Mahfud Suroso. Kenapa mereka tidak dijadikan tersangka," pungkas Rizal.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]