Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Penistaan Agama Islam
Lagi, Wakil Ketua DPR Terima Laporan Penghinaan Agama
2016-10-20 06:25:35

Ilustrasi. Profile akun twitter Apollinaris Darmawan.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima pengaduan dari Raja - Sultan Nusantara terkait dugaan penghinaan agama Islam yang dilakukan oleh seorang penulis dan pimpinan perusahan percetakaan. Menyikapi hal ini, politisi F-Gerindra itu meminta agar diteliti identitas oknum penghina agama Islam itu.

"Masalah penistaan agama yang dilakukan oleh seseorang ini, harus diteliti identitasnya, karena sangat vulgar," kata Fadli, usai menerima Raja - Sultan Nusantara Indonesia, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (17/10) malam.

Politisi asal dapil Jawa Barat itu mengaku, sudah mencari tahu dan mengikuti pemberitaannya dari media mengenai perkembangan permasalahan ini. Ia pun akan menyampaikan laporan ini ke Komisi DPR terkait.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Silatnas Raja - Sultan Nusantara, Upu Latu M. L. Benny Ahmad Samu Samu menyampaikan kepada Fadli mengenai identitas penghina agama Islam, bernama Apollinaris Darmawan. Diketahui, Apollinaris menulis buku berjudul 'Muhammad Arab Buta Huruf Mengaku Nabi'.

"Dalam buku itu, penulis sangat melecehkan dan mendzolimi Nabi Muhammad SAW, dan menghina serta menistakan agama Islam, yakni kepada Al-Qur'an, Allah SWT, dan Nabi Muhammad SAW," jelas Benny Ahmad.

Atas tindakan penistaan agama itu, BP Silatnas Raja - Sultan Nusantara menggugat secara hukum Apollinaris Darmawan, yang selain ditulis dalam bukunya, dan akun Twitter @ApolDarmawan.(sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]