Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Ahok
Lagi, Tokoh Muda Desak DPP Golkar Tarik Dukungan untuk Ahok
2016-10-13 07:18:06

Ilustrasi. Ahmad Doli Kurnia.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tokoh Muda Partai Golkar mendesak DPP Partai Golkar untuk menarik dukungannya terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur DKI Jakarta.

Hal itu dikatakan, kader Golkar Ahmad Doli Kurnia, paska keluarnya fatwa MUI yang menyatakan Ahok telah menghina Al-Quran dan Ulama. Menurut Doli, Ahok memiliki cacat moral.

"Saya sebagai kader Golkar 'Sekali Lagi' meminta dengan hormat dan kesadaran penuh DPP Partai Golkar untuk mencabut dukungannya kepada saudara Ahok pada Pilgub DKI," ujar Doli di Jakarta, Rabu (12/10).

Doli menilai, tidak ada manfaat mengusung calon petahana tersebut. Menurut dia, mendukung Ahok justru merugikan partai berlambang pohon beringin itu lantaran asal dalam berbicara.

"Apa untungnya kita melindungi orang yang terang-terang sudah melakukan penistaan agama dan menjadi sorotan serta amarah publik," cetusnya.

Doli mengatakan, apa yang telah dilakukan Ahok sudah bertentangan dengan nilai-nilai, visi dan misi, paradigma, serta doktrin yang selama ini dikembangkan dalam tubuh partai.

Selain itu, kata Doli, sudah saatnya Dewan Pembina dan Dewan Kehormatan segera mengadakan rapat, membuat sikap, dan memberikan saran serta pertimbangan kepada DPP terkait penarikan dukungan kepada Ahok.

"Jadi ini momentum Dewan Kehormatan menunjukkan eksistensinya. Apalagi Dewan ini diketuai oleh Pak BJ Habibie, yang adalah tokoh, sesepuh partai, yang juga adalah pendiri ICMI. Ada juga di situ pak Akbar Tandjung, yang pernah menjadi Ketua Umum," pungkas Doli.

"Dewan Pembina juga penting memberikan pertimbangan politis makro strategis kepada DPP, terkait dampak negatif bila Golkar tetap mendukung Ahok," tambahnya.

Pantauan di media sosial facebook page akun Ahmad Doli Kurnia menulis, "Saya ingatkan, Ahok pernah sampai mengatakan bahwa dia akan lebih memilih tidak maju sebagai gubernur, apabila harus meninggalkan Teman Ahok dan diusung parpol,"

"Yang mungkin terjadi kemudian nanti, bila dilihat kebiasaan Ahok yang suka omong kosong dan umbar janji adalah kalau tidak PDIP yang dibohongin, ya Golkarlah yang kena sialnya'.

"Lalu apa indikatornya bahwa Partai Golkar akan mendapat manfaat dari dukungannya terhadap Ahok.".

"Saya menggugah hati nurani pimpinan dan seluruh keluarga Partai Golkar agar segera mengambil sikap cabut dukungan terhadap Ahok."

"Ahok yang didukung oleh Partai Golkar sudah tidak sesuai lagi dengan jiwa, semangat dan nilai-nilai yang selama ini dikembangkan dalam Golkar yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945," tulis Ahmad Doli Kurnia.

Sementara sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Bidang Energi dan Energi Terbarukan, Dedy Arianto (Oe Oe), menyatakan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar. Hal itu sehubungan dengan Keputusan Partai Golkar yang tetap mendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada pilkada DKI Jakarta mendatang.

Dedy menegaskan, Ahok tak sesuai dengan keyakinannya sebagai seorang Muslim.

Dan sebelumnya juga, ada pula kader Golkar yang 'mbalelo' dari keputusan partai yaitu Sirajudin Abdul Wahab. Sirajudin lalu membentuk Agus Fans Club untuk mendukung pasangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.(Nailin/Andy/aktual/fb/bh/sya)


 
Berita Terkait Ahok
 
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
 
Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
 
Mako, Ahok dan Teroris
 
Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
 
'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]