Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Bom
Lagi, Tim Jibom Lhokseumawe Amankan Bom Sisa Konflik
Monday 16 Dec 2013 19:58:34

Tim Jibom Jeulikat sedang mengevakuasi bom rakitan.(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen B Jelikat, Lhokseumawe, Senin (16/12) telah mengamankan dua buah bom rakitan yang diduga peninggalan semasa konflik antara RI-GAM.

Bom rakitan itu ditemukan disemak-semak salah satu kebun pisang milik warga Gampong Krueng Lingka Barat, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, sekira pukul 03:00 WIB dini hari, dan selanjutnya diteruskan ke Mapolsek setempat.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Gatot Sudjono SIK, membenarkan penemuan bom tersebut. Selanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan Tim Jibom Datasemen B Jeulikat, sekaligus melakukan pengaman di lokasi penemuan bom itu dengan memasang police line.

Dijelaskan Sudjono, dua bom rakitan peninggalan masa konflik itu berukuran 14 cm dan seberat 40 kg, dan diperkirakan memiliki daya ledak rendah dengan radius 50 meter. Menurut dia, satu buah bom dipastikan sudah expired, sementara satunya lagi akan diperiksa di Kompi 3 Detasemen B, Jeulikat, Kota Lhokseumawe.

"Satu bom diperkirakan sudah tidak aktif, dan satunya masih akan diperiksa oleh Jibom," ujar Sudjono.

Selain mengamankan dua bom rakitan, Tim Jibom juga turut mengamankan 12 butir amunisi organik standar militer yang masih aktif, kaliber 12,7 x 99 cm, senjata berat sejenis MK 3.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Bom
 
Kecam Bom Di Gereja Surabaya, Zulkifli Hasan: Kemanusiaan Kita Terluka
 
Terkait Pemboman Gereja di Surabaya, Berikut Tanggapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah
 
Teror Bom Surabaya, Kapolda Metro Jaya Mengeluarkan Telegram Jakarta Status Siaga 1
 
Ada 9 Meninggal dan 40 Luka akibat 3 Bom Meledak di 3 Gereja di Surabaya
 
Polsek Bontoala Makassar Dilempari Bom, Kapolsek Jadi Korban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]