Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Lindsay Lohan
Lagi, Polisi Tangkap Ayah Lindsay Lohan
Saturday 29 Oct 2011 00:55:34

Michael Lohan (Foto: Dailymail.com)
TAMPa (BeritaHUKUM.com) – Ada yang aneh dengan keluarga Lohan ini. Setelah tindak terpuji dilakukan anaknya, Lindsay Lohan, kembali sang ayah, Michael Lohan melakukan tindakan tak terpuji. Baru saja bebas dari penjara dengan uang jaminan akibat tuduhan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, Kathryn Major, kini Michael harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Anehnya lagi, alasan penangkapan terhadap Michael ini pun sama, ia mengulangi perbuatannya itu terhadap Kathryn. Namun, untuk saat ini Michael akan ditahan di Rumah Sakit Tampa lebih dulu, karena harus menjalani perawatan. Ia mengalami luka-luka cukup serius, karena sebelumnya nekat meloncat dari balkon lantai tiga apartemen, saat menghindari penangkapan polisi.

Seperti dilansir situs dailymail.com,Jumat (28/10), pria berusia 51 tahun tersebut akhirnya kembali ditangkap 12 jam kemudian setelah dibebaskan dari penjara. Saat ditangkap ini, Michael kembali menyerang mantan kekasihnya tersebut. Penyerangan itu diketahui bahwa Michael sedang di bawah pengaruh minuman keras.

Kejadian tersebut merupakan kelanjutan dari penolakan korban, Kathryn Mayor untuk memberikan oral seks pada Michael. Alhasil, ayah Lindsay Lohan itu mengamuk dan menganiaya korban. Akibat teriakan korban, polisi pun datang dan menangkap Michael yang saat itu sempat menyangkal telah melakukan kekerasan. Atas berbagai pertimbangan, akhirnya pihak kepolisian bersedia membebaskan Michael dengan syarat dia berjanji tidak akan mendekati korban lagi.

Namun fakta berkata lain, Kamis (27/10) pukul 6 pagi waktu setempat , Michael malah kembali mendatangi Kathryn. Ia berusaha melakukan hal serupa. Kathryb langsung menelepon dan melaporkan kepada polisi atas gangguan yang dilakukan pria berusia 51 tahun itu.

Polisi pun datang ke apartemen Kathryn dan mencoba menangkap Michael. Takut akan ditangkap lagi dan dipenjarakan, Michael mencoba untuk melarikan diri. Ia nekat meloncat dari balkon lantai tiga apartemen. Tapi malang, ia terluka serius dan tak bisa melarikan diri. Ia pun pasrah ditangkap dan dibawa ke rumah sakit setempat.(dmc/sya)


 
Berita Terkait Lindsay Lohan
 
Soal Masuk Islam, Lindsay Lohan Diminta Ikuti Kata Hati
 
Tabrak Pejalan Kaki, Lindsay Lohan Ditahan Polisi NY
 
Lindsay Lohan Mengalami Hal Yang Memalukan
 
Usai Rehabilitasi Lindsay Lohan Bangkrut
 
Usai Pesta, Lindsay Lohan Kehilangan Rp 90 Juta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]