Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemenag
Lagi, Menag Gelorakan Semangat Kerukunan di Bali
Thursday 26 Dec 2013 14:44:46

Ilustrasi, Menteri Agama Suryadharma Ali saat di wawancarai dengan para wartawan.(Foto: BH/put)
BALI, Berita HUKUM - Menteri Agama Suryadharma Ali dengan penuh semangat mengajak ribuan peserta gerak jalan kerukunan beragama untuk terus menjaga dan melestarikan semangat kerukunan Bali. Hal itu disampaikan Menag saat melepas gerak jalan kerukunan di halaman Kanwil Bali, Denpasar, Kamis (26/12).

“Mari kita gelorakan terus semangat kerukunan,” pekik Menag. Disambut riuh tepuk tangan peserta gerak jalan kerukunan, Menag dengan lantang berteriak, “Tidak ada kedamaian kalau tidak kerukunan, tidak ada ketenangan kalau tidak kerukunan.”

“Kalau masyarakat rukun, pembangunan akan berlangsung dengan baik,” imbuhnya.

Menag mengapresiasi kerukunan yang sudah terjalin dengan baik di masyarakat Bali. “Kerukunan bali adalah sumbangan untuk Indonesia. Kita adalah satu, makhluk Tuhan, hamba Tuhan. Mari terus ciptakan kerukunan,” kata Menag.

Pada kesempatan itu, Menag tak lupa juga mengucapkan selamat Natal bagi umat Nasrani. “Mudah-mudahan Natal membawa damai dan keberkahan untuk negeri tercinta,” kata Menag.

Tidak bosan-bosan Menag berpesan, bahwa gerak jalan kerukunan diadakan bukan berarti karena ada permasalahan. “Tidak ada masalah dengan kerukunan umat beragama, justru semuanya dalam keadaan baik. Seandainya ada percikan, itu hanya percikan kecil yang dapat diselesaikan dengan baik,” kata Menag.

Menag berpesan bahwa agama selalu mengajarkan kebersamaan, menganjurkan untuk mengokohkan persaudaraan. Karenanya, persaudaraan harus dikokohkan. “Mari laksanakan ajaran agama kita. Dengan melaksanakan ajaran agama secara baik, Bali akan semakin baik, Indonesia akan semakin baik,” terang Menag.

Sebelumnya, Kakanwil Bali AA Gede Muliawan mengatakan bahwa konsep kerukunan adalah menjaga semangat untuk terus saling menghormati, menghargai, dan mensyukuri segalanya.

Di depan 6000 peserta gerak jalan, Kakanwil berpesan untuk bersama-sama memperlihatkan kepada semua bahwa umat beragama di Bali sangat rukun. Oleh karenanya, Gede Muliawan mengajak masyarakat Bali senantiasa mengajak dan meningkatkan kerukunan antar umat beragama.

Hadir dalam acara Wagub Bali Ketut Sudi Kerte, Dirjen Pendis Nur Syam, Pelaksana Tugas Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Hindu, Dirjen Bimas Budha, Kapus Litbang, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Mubarok, Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (Pinmas) Zubaidi, dan Rektor IHDN.(arf/mkd/kmn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kemenag
 
• Bukhori Dorong Kemenag Bantu Percepat Pemulihan Madrasah dan Ponpes di Cianjur
 
• Kemenag Tidak Untuk Diklaim, Juga Bukan Untuk Dibubarkan
 
• Polemik Kemenag Hadiah untuk NU, RRI: Gus Yaqut Telah Keluar dari Koridor Historis
 
• Reformasi Birokrasi Kemenag Harus Dilakukan
 
• Kantor Urusan Agama Bonepantai Lakukan Bhakti Sosial di Panti Asuhan Al Ikhlas Hidayatullah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]