Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Partai Aceh
Lagi, Kantor Partai Aceh Dibakar OTK
Wednesday 05 Mar 2014 20:34:42

Kantor DPS-PA yang dibakar.(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Sebuah Kantor Dewan Pimpinan Sagoe Partai Aceh (DPS-PA) di Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh, dibakar oleh orang tak dikenal (OTK), Rabu (5/3) dinihari.

Aksi pembakaran tersebut terjadi sekira pukul 4:00 WIB, dilakukan oleh dua orang tidak dikenal. Namun, api berhasil dipadamkan oleh warga meskipun sebagian gedung dan isinya hangus terbakar.

Menurut keterangan saksi mata, Muzakir menyebutkan aksi itu dilakukan oleh dua orang dengan mengendarai sepeda motor. "Satu orang nunggu di sepeda motor, dan satunya lagi beraksi, selanjutnya langsung kabur," ujarnya.

Berdasarkan amatan di lokasi kejadian, kantor DPS-PA yang berkontruksi beton, terletak di pinggir jalan lintas Banda Aceh-Medan itu tampak bagian plafon terbakar, dan dua jendela di bagian depan hancur.

Kini, kasus pembakaran kantor tersebut sudah ditangani pihak kepolisian Kota Lhokseumawe.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Partai Aceh
 
Muzakir Manaf: Haram Dukung Capres PDI-P
 
Doto Zaini Mengutuk Penembakan di Bireun
 
Selesai Kampanye, Kader PA Kritis Di Tembak OTK
 
Di Langsa, Posko Caleg Partai Aceh Diduga Dibakar OTK
 
Kantor Caleg PDI-P Aceh Tengah Diserang Massa Partai Aceh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]