Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Bus Transjakarta
Lagi, Bus Transjakarta Ludes Terbakar
Wednesday 21 Dec 2011 19:27:48

Ilustrasi bus Transjakarta yang terbakar (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Satu unit bus Transjakarta bernopol B 7758 ZX koridor III jurusan Kalideres-Harmoni ludes dilalap si jago merah. Peristiwa ini berlangsung di Jalan Daan Mogot, tepatnya di dekat Halte Jembatan Baru, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (21/12).

Dalam insiden tersebut, tidak sampai menelan korban jiwa. Pasalnya, bus tersebut dalam kondisi tak berpenumpang. Namun, api diduga akibat dipicu korsleting listrik pada bagian mesin bus yang merembet ke bagian tangki gas.

Akibat kejadian ini, arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian, khususnya dari arah Grogol menuju Kalideres mengalami kemacetan cukup panjang. Lalu lintas berhasil diurai beberapa jam kemudian oleh puluhan petugas kepolisian.

Menurut seorang saksi mata, Ali (50), peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB. Tiba-tiba saja dalam hitungan detik, api langsung membesar dan membakar bodi bus yang diketui tidak berpenumpang tersebut.

Ditambahkan, mengetahui ada kobaran api, pramudi bus Transjakarta yang berlakangan diketahui bernama Sabiri (40) menghentikan dan langsung keluar dari bus tersebut. Beberapa rapa sempat berusaha memadamkan api, tapi tak berhasil. Kobaran api baru berhasil dipadamkan satu jam kemudian oleh mobil pemadam kebakaran.

"Kejadiannya cukup cepat, tiba-tiba saja keluar asap dari bagian belakang bus dan disusul kobaran api. Kepulan asap berasal dari bagian mesin bus. Untuk tidak ada penumpang, sehingga tak sampai menelan korban jiwa," kata dia. (bjc/irw)


 
Berita Terkait Bus Transjakarta
 
Awas Masuk Jalur Trans Jakarta Denda Rp 1 juta
 
Bus Transjakarta Koridor I Terbakar
 
Pejalan kaki Tewas Terlindas Bus Transjakarta
 
Transjakarta Laporkan Pembajakan Tiga Bus Feeder
 
Pamen Polri Tewas Terlindas Bus Transjakarta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]