Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo LSM
LSM Pendoa Demo di Kantor Gubernur DKI, Kutuk Para Koruptor
Wednesday 14 Nov 2012 21:21:52

Aksi ratusan LSM Pandoa saat melakukan unjukrasanya di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, Rabu (14/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seratusan orang yang merupakan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan Indonesia (LSM Pendoa), melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, Rabu (14/11). Dari pernyataan sikap, LSM Pendoa menjelaskan bahwa beberapa tahun lalu, APBD DKI sempat mengeluarkan dana hingga 19 miliar rupiah, Dinas Pendidikan untuk pembuatan Asset Management Plan (AMP) sebuah situ yang menginput seluruh database aset lembaga pendidikan secara real-time. Namun uang habis, sementara AMP itu sendiri tak kunjung berfungsi, sehingga sistem pemantauan, pelaporan, dan perencanaan terhadap kondisi aset-aset di dunia pendidikan (termasuk bangunan sekolah) hanya berjalan secara manual seperti dizaman batu.

Aksi diwarnai dengan orasi-orasi kecaman atas pembangunan di Jakarta yang mandul terhadap kepentingan rakyat. Koordinator aksi, Ardi Simanjutak pun menyebut, Pemerintah provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Perumahan dan Gedung sebagai aktor pembobolan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Ya mereka lebih mengutamakan proyek pengadaan dibandingkan proyek fisik sebagai fasilitas publik," tuturnya. Robohnya atap bangunan SDN 03 Rawamangun, serta adanya kondisi bangunan sekolah yang masih memprihatinkan, hanyalah satu dari segunung dampak praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dalam proses perencanaan, pengusulan, penetapan, penyerapan, pelaksanaan hingga pengawasan dan pelaporan APBD DKI Jakarta.

Unjuk rasa sempat diwarnai aksi dorong pagar utama Balaikota. Para pendemo menuntut saat ini juga dapat bertemu langsung dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama agar dapat didengarkan aspirasi mereka. Dalam orasinya, mereka mengkritik Pemprov DKI tidak matang dalam perencanaan pembangunan rumah susun untuk warga, bahkan terkesan 'proyekan' semata.

"Membangun rumah susun setelah itu diterlantarkan," lantang Ardi yang tampak mengenakan kemeja kotak-kotak khas Jokowi-Basuki saat berkampanye Pilgub DKI lalu. Parahnya lagi, lahan yang dipakai untuk pembangunan rumah susun selalu dalam kondisi bermasalah atau sengketa. Ardi menegaskan, Jokowi-Ahok, sapaan Joko-Basuki, harus membedakan permasalahan yang terjadi di Jakarta dengan di daerah. Koruptor di daerah tidak bisa disamakan dengan di Jakarta. Begitu pun permasalah sosial politiknya.

Massa aksi menyayangkan mengapa APBD DKI yang puluhan triliun, namun dari segi pendidikan masih disepelekan, "Masalah pendidikan adalah persoalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, itu yang harus jadi prioritas!" ungkap Uki yang juga merupakan korlap aksi.(bhc/mdb)



 
Berita Terkait Demo LSM
 
Kedubes Malaysia Didemo Terkait Pembebasan Pelaku Pemerkosaan Polisi Biadab DiRaja Malaysia
 
LSM Pendoa Demo di Kantor Gubernur DKI, Kutuk Para Koruptor
 
Ratusan Massa SP-BUN PPKS Demo PN Medan
 
Aksi Solidaritas Kekerasan Pada Aktivis Dibubarkan Paksa Aparat
 
APRN Tolak UU Perumahan dan Pemukiman, Serta Akan Ajukan Gugatan ke MK Tentang UU No 1/2011
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]