Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
MUI
LPPOM MUI Luncurkan Aplikasi Cerol 3.0 untuk Permudah Sertifikasi Halal
2019-06-28 08:19:33

Suasana acara Launching Cerol v.3.0 di Balai Kartini, Kamis (27/6).(Foto: BH /na)
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) meluncurkan Cerol v.3.0 atau Cerol SS-23000. Sebuah aplikasi Sertifikasi Halal Online terbaru yang berbasis web pertama di Indonesia.

Acara ini digelar bersamaan dengan kegiatan Halal-bihalal LPPOM MUI yang dihadiri oleh sejumlah pengurus MUI diantaranya, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, para mitra perusahaan yang telah memiliki sertifikat halal.

Peluncuran sistem sertifikat online version ketiga ini, merupakan salah satu upaya LPPOM MUI dalam memberikan pelayanan yang mudah, murah dan cepat. Termasuk didalamnya memberikan kepastian suatu produk halal.

Demikian disampaikan Direktur LPPOM MUI Dr.Lukmanul Hakim, M.Si dalam sambutannya. Ia mengatakan bahwa LPPOM MUI akan terus berkomitmen untuk melindungi umat dari makanan dan minuman yang tidak halal.

"Dalam situasi apapun, LPPPOM MUI tetap semangat untuk hadir dalam memberikan kepastian kepada umat Islam, bahwa produk yang akan dikonsumsi tersebut sudah halal," kata Lukmanul Hakim di Balai Kartini Jakarta, Kamis (27/6).

Ia berharap LPPOM MUI bisa menjadi lembaga halal yang tidak hanya diakui di Indonesia saja tapi juga diakui dunia Internasional. Sertifikasi halal yang diberikan pun tidak hanya untuk produk makanan dan minuman halal saja, tapi juga produk jasa perbankan.

Dalam rangkaian acara tersebut, pihak LPPOM MUI juga menandatangani kerjasama dengan BRI Syariah dan BNI Syariah untuk pembiayaan sertifikasi halal bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).(bh/na)


 
Berita Terkait MUI
 
Kecam Aksi Penembakan Di Kantor MUI, Fadel Muhammad: Waspada Upaya Pemecah Belah Bangsa
 
MUI Pusat Ditembaki OTK, Polisi: Pelaku Sudah Meninggal Dunia
 
Wapres Ma'aruf Amin Buka Multaqo, FGD dan Rakornas LSBPI MUI
 
LSBPI MUI Gelar Multaqo, FGD dan Rakornas
 
Ahmad Basarah: Polemik Pembubaran MUI Sebaiknya Dihentikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]