Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo
LPPNRI Demo di Bundaran HI
Wednesday 10 Oct 2012 12:34:05

Aksi Demo LPPNRI di Bunderan HI (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi solidaritas untuk memerdekakan Jakarta dari kemacetan dilakukan oleh sekelompok orang dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia LPPNRI di Bundaran HI Jakarta, Rabu (10 /10). Aksi damai ini digelar dengan menggunakan spanduk ajakan agar warga Jakarta untuk bersedia mendukung penerapan No kendaraan genap dan ganjil selama hari kerja di Jakarta.

Dalam orasinya, mereka menuntut agar Gubernur terpilih yang baru membuat regulasi dan PERDA untuk dapat mengatur operasional kendaran pribadi roda 4 di jalan protokol yang mempunyai batas waktu itu, yaitu kendaraan bernomor ganjil diperbolehkan pada tanggal ganjil dan kendaraan yang bernomor genap diperbolehkan pada tanggal yang genap. Ini diorasikan, untuk dapat mengatasi dampak kemacetan yang sangat merugikan pengguna jalan dan pemborosan waktu serta ekonomi.

Ketua LPPNRI Kota Bekasi, Ali Dalimunte yang memberikan pernyataannya kepada pewarta BeritaHUKUM.com mengatakan bahwa, "kami sangat peduli terhadap ibu kota Jakarta, sebagai penyangga ibu kota. Kami LPPNRI dari Bekasi siap berperan membantu agar ibu kota negara indonesia menjadi lebih manusiawi dan elok serta jauh dari problem kemacetan. Maka kami kemari untuk memberikan dukungan kepada Gubernur terpilih agar mengambil kebijakan yang bermanfaat untuk rakyat dan penduduk Jakarta." Pungkasnya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Demo
 
Singgung Tweet Arief Prihantoro, Warganet: Pak Kapolri Mau Tanya, Benarkah Polisi Membantai FPI?
 
Viral: Orang Ini Dicari Netizen Gegara Sebut 6 Laskar FPI Seperti Hewan Anjing yang Dibantai Polisi
 
Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
 
Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
 
Ade Armando Babak Belur Diamuk Massa dan Ditelanjangi di Tengah Aksi Demo di DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]