Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Hoax
LPI Beri Gelar 'Ibu Hoaks Indonesia' untuk Ratna Sarumpaet
2018-10-07 17:30:25

Pemberian Gelar "Ibu Hoaks Indonesia" untuk Ratna Sarumpaet yang diinisiasi oleh Lembaga Pemilih Indonesia (LPI).(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) memberi penghargaan 'Ibu Hoaks Indonesia' kepada aktivis Ratna Sarumpaet, yang telah menjadi tersangka kasus penyebaran hoax atau berita bohong mengenai kabar pengeroyokan dirinya.

Direktur LPI, Boni Hargens yang pada masa Pilpres 2014, Boni Hargens merapat ke kubu Jokowi dengan menjadi koordinator Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara-JP) serta mantan Anggota Dewan Pengawas Lembaga Kantor Berita Nasional Antara oleh Kementerian BUMN menyebut bahwa, penghargaan tersebut diberikan karena Ratna Sarumpaet sudah berhasil menguak arus politik baru di Indonesia.

"Sebagai simbolik, kami memberikan sebuah piala ini untuk Ibu Ratna Sarumpaet," kata Direktur LPI Boni Hargens, yang dikenal sebagai relawan Jokowi ini seraya menyerahkan piala bertuliskan HOAX kepada perempuan bertopeng wajah Ratna Sarumpaet di salah satu restoran Jalan Prof.Dr Satrio, Setiabudi, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10).

LPI juga mendukung 3 Oktober sebagai Hari Hoaks Nasional. Bagaimanapun, kebohongan Ratna Sarumpaet telah membuat heboh hingga tingkat nasional.

"3 Oktober sebagai Hari Hoaks Nasional untuk mengingatkan generasi selanjutnya bahwa pada satu titik sejarah telah terjadi kebohongan terbesar yang mengancam peradaban," katanya.

Menurut dia, hari nasional itu bisa menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa hoax adalah musuh bangsa yang harus terus diberantas.

"Buat kami kebohongan bu Ratna sebuah alarm masalah bangsa yang serius, yang menjadi tontonan. Dan ini penting untuk menyadarkan generasi selanjutnya bahwa hoaks adalah musuh demokrasi dan musuh peradaban manusia," ujarnya.

Di tempat sama, peneliti LPI Ilham Sani menilai kebohongan Ratna berbahaya bagi demokrasi Indonesia.

"LPI melihat ini ancaman serius mudah-mudahan kedepan ini menjadi satu-satunya dan kasus terakhir penggunaan kebohongan, hoax, black campaign untuk mengambil keuntungan elektoral," ucapnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Hoax
 
Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
 
Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
 
Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
 
Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
 
Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]