Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Gerakan Anti Korupsi
LP3K-RI dan LAKI45 Ziarah ke TMP dan Bagikan 900.000 Stiker
Saturday 12 Dec 2015 16:04:59

Acara memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta.(Foto: BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh pada Rabu tanggal 9 Desember 2015, keluarga pengiat anti korupsi dibawah naungan Lembaga Penyelidikan Pemantau dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI), mengadakan icon seremonial tahunan, dengan berziarah memberikan penghormatan dan tabur bunga d Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Jakarta Selatan, serta membagikan 900 ribu stiker kepada masyarakat.

Pada sambutannya, Presidium LP3K-RI Bambang Yudy Baskoro menyampaikan bahwa, digelarnya acara di TMP Kalibata ini bertujuan agar bangsa sadar serta dapat menghormati jasa para paahlawannya, pasalnya penyakit korupsi yang di derita oleh pejabat di Indonesia sudah sangat mendarah daging, karenanya menyengsarakan rakyat.

"Dimana kita sebagai bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa menghormati jasa-jasa para pahlawannya," ujar Bambang dalam kata sambutannya di Kalibata, Jakarta Selatan pada, Rabu (9/12).

Harapannya untuk LP3K-RI kedepan, karena penuntasan kasus korupsi tidak mudah, maka perlu adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat, juga unsur aparat penegak hukum terkait juga, KPK untuk tidak tebang pilih dalam penuntasan kasus korupsi di Indonesia.

Peringatan Hari Anti Kkorupsi Internasional tahun 2015 yang bertemakan 'Sejahtera tanpa Korupsi' juga turut disemarakkan oleh Laskar Anti Korupsi (LAKI45), yang terkait Hari Anti Korupsi ini sendiri, Mayor Jendral (Purn) TNI AD, Aditya Warman pun turut hadir dan berujar, ia prihatin terhadap maraknya kasus korupsi yang menimpa negara ini, sehingga bukan saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia juga berharap agar negara ini juga dapat menyokong kinerja LSM-LSM anti korupsi di Indonesia.

"Sudah sepatutnya berbagai LSM yang bersikap menyokong KPK harus diperhatikan dengan baik, karena KPK jangan sampai hanya lembaga yang hanya untuk kepentingan pejabat/oknum semata. LP3K-RI berusaha menjadi LSM yang dapat memantau penumpas terjadinya korupsi di negeri ini dan bekerjasama oleh penegak hukum yang sah, agar negri ini bebas dari korupsi," tandas Aditya.

Dalam acara ini, bukan saja menabur bunga di TMP, mereka juga para Pegiat Anti Korupsi melakukan bagi-bagi stiker kepada masyarakat luas sebanyak 900 ribu stiker dengan slogan 'Keluarga Sejahtera Tanpa Korupsi'.(bh/bar)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]