Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
HMI
LK II, Ketum HMI Jaktim Harap Mahasiswa Mau Memahami Berbagai Masalah Kebangsaan
Tuesday 12 May 2015 05:26:13

Dias Rukmana (tengah), H Zainut Tauhid (kanan) sebagai Angota DPR RI, Muh.Rizal (kiri) sebagai KA.Biro Persidangan MPR RI beserta Angota HMI lainnya.(Foto: BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangkaian latihan kader 2 (LK-II) tingkat nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jakarta timur, yang akan diadakan pada tanggal 10 hingga 17 Mei 2015 di Pusdiklat Graha Insan Cita Depok Jawa barat.

Pada acara ini Dias Rukmana Praja selaku Ketua HMI Cab.Jakarta Timur, perihal rencana acara ini akan mengadakan sosialisasi menjadi 4 Pilar MPR RI, yang bekerja sama antara HMI Cab.Jakarta timur dan Kesekjenan MPR RI.

Menurutnya hal ini dimaksudkan untuk bagaimana sebagai insan Mahasiswa agar lebih paham lagi terkait berbagai masalah kebangsaan yang bermunculan, karena saat ini terlihat ada pergeseran cara pandang mahasiswa yang sedikit meninggalkan nilai-nilai yang menjadi dasar negara. Seperti penghayatan Pancasila serta pemahaman terhadap UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika

"Oleh karena itu, kegiatan LK 2 ini sangat perlu pemahaman lebih jauh terkait dengan 4 pilar kebangsaan dan hal inipun sangat erat kaitannya dengan tema besar LK2 tingkat nasional HMI cabang Jakarta timur yaitu terbinanya kader HMI yang mempunyai kemampuan intelektual dalam menjawab tantangan kebutuhan pemimpin masa depan," ujar Dias Rukmana Praja, saat acara di Pusdiklat Graha Insan Cita Depok pada, Senin (11/5).

Diharapkan, nanntinya HMI mampu mencetak kader sebagai calon pemimpin masa depan dengan karekter kebangsaan yang kuat. Dan kegiatan ini juga akan dihadiri beberapa tokoh nasional.(bh/bar)


 
Berita Terkait HMI
 
Anies Yakin Dukungan Keluarga Besar HMI Perkuat Gaung Perubahan
 
Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Aliran Dana Gratifikasi Kongres HMI
 
PB PMI Dukung Suksesnya Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin
 
Aksi Solidaritas HMI: Menolak Segala Bentuk Intervensi Terhadap KPU
 
PB HMI akan Berperan Aktif Dukung Bawaslu dan Polri Sukseskan Pemilu Damai 2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]