Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Hoax
LIPI: Ada 3 Provinsi di Indonesia Rawan Hoaks
2019-01-18 18:34:53

Foto bersama saat Diskusi Publik 'Hoax, Integritas KPU dan Ancaman Legitimasi Pemilu' yang digelar Institut Demokrasi Republikan (ID-Republikan) di kawasan Cikini, Jumat (18/1).(Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Peneliti Sosial dan Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Amin Mudzakir memaparkan daerah-daerah yang rawan terpapar isu hoaks ada di tiga provinsi di Indonesia.

Hal tersebut dikatakan saat diskusi publik 'Hoaks, Integritas KPU dan Ancaman Legitimasi Pemilu' di Jalan Cikini Raya, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/1).

"Daerah provinsi Aceh, Jabar, Banten itu, Tingkat keterimaan terhadap berita PKI, kriminalisasi Ulama, invasi tenaaga asing itu tinggi skali dirilis tahun 2018 terhadap 1800 responden, masing-masing provinsi 200 orang ada di sembilan provinsi, kita mengukur tingkat toleransi di daerah-daerah tersebut," paparnya.

Ia menjelaskan dari penelitian tersebut ditemukan daerah yang keislaman agamanya kuat maka lebih berpeluang dalam termakan isu hoaks.

"Didaerah-daerah yang punya afiliasi dengan islam politik sangat tinggi tingkat keberterimaan berita yang telah kita konfirmasi adalah hoaks," jelasnya.

Hal tersebut menurutnya sejalan dengan ajaran Islam yang menyebut bahwa paham komunisme adalah salah, "Karena kekuatan dalam kasus hoax komunisme memang agama adalah paham yang memberikan dasar terhadap keyakinan bahwa komunismes itu sudah pasti adalah salah," tuturnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Hoax
 
Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
 
Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
 
Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
 
Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
 
Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]