Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Kasus Import Daging
LHI Akan Lemparkan Isue Aliran Uang Panas 40 Miliar ke Sengman
Tuesday 03 Sep 2013 03:27:21

Pengacara LHI, M. Assegaf.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita - Pengacara Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Menjawab pertanyaan wartawan prihal nyanyian dari Ridwan Hakim anak Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Jumat (30/8) prihal hasil rekaman pembicaran uang yang Rp 40 miliar yang diputar JPU KPK.

Apakah LHI mengetahui aliran uang tersebut atau tidak pak?

Kita akan konfirmasi uang yang 400 ribu US dolar, kita akan tanya kepada pak Luthfi nanti.

Apakah itu obrolan langsung, atau gimana pak?

"Itu lewat telepon, ada percakapan antara Ridwan dengan Ahmad Fathanah yang mempermasalahkan sudah nyampe apa belum. Yang satu sudah yang satunya lagi belum. Nah kita mau minta konfirmasi kepada pak Luthfi sejauh apa pengetahuannya tentang itu," ujar Assegaf, Senin (2/9).

Tapi kan disebut-sebut nama Presiden SBY?

Tidak nyebut-nyebut, hanya ketika izin, meminta konfirmasi kepada si Ridwan Hakim, ia mengatakan Sengman itu adalah temannya SBY. Dan itu dikonfirmasi juga oleh wartawan kepada mantan Menteri Ekonomi Rizal Ramli, dan itu yang membuat kita agak surprise. Yang mengatakan, udahlah istana ngaku aja deh, udah ada hubungan sejak lama.

Kalao Bunda putri itu siapa pak?

Itu yang mau kita tanyakan

Emang selama ini pak Luthfi tidak pernah ngomong?

Tidak pernah sama sekali tidak pernah, tadi sudah saya katakan ini sangat surprise sekali ada perkembangan dalam perkara impor daging sapi ini. Jadi kita berkepentingan hari ini membesuk sekalian pak luthfi sudah sehat, dan kita mau lemparkan isu ini.

Apakah dalam pemeriksaan ada nama-nama itu pak (Sengman, Bunda Putri)?

Itu kan hanya ada dalam dialog di telepon.

LHI Itu kan klien bapak masa gak cerita sih?

Gini ya, kadang wartawan memposisikan saya sebagai wartawan, saya hanya menanyakan sepanjang yang ada dalam dakwaan apa benar bapak begini, kita tidak melebar-lebar, justru munculnnya berita-berita dari anda-andalah yang memberikan bahan kepada kita untuk minta konfirmasi. Nah hari ini muncul yang baru ini Sengman, dan Putri susu," pungkas Assegaf (bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]