Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Aceh
LEMPERARI Minta APBA 2018 Segera Dipergubkan
2018-03-15 18:01:04

Ketua LEMPERARI Aceh, Muslim TA.(Foto: BH /sul)
ACEH, Berita HUKUM - Lembaga Pemuda Rakyat Aceh Republik Indonesia (Lemperari) mendukung langkah Gubernur Irwandi Yusuf yang mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2018 melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

Ketua LEMPERARI Aceh, Muslim TA mengatakan alasan mendukung pengesahan APBA 2018 melalui Pergub karena banyak program Legislatif yang tidak pro rakyat.

"Kami melihat banyak program legislatif yang tidak pro rakyat, maka dari itu sudah sangat tepat APBA dipergubkan," ujar Muslim, kepada BeritaHUKUM.com, usai acara memperingati hari jadi lembaganya yang ke - 5, yang digelar di Desa Glok, Syamtalira Aron, Aceh Utara, Kamis (15/3).

Lanjut Muslim, dirinya mewakili masyarakat Aceh berharap pembahasan APBA ini dipercepat, sehingga rakyat bisa segera menikmati anggaran yang menjadi haknya. Kepada pihak Legislatif diminta mendukung langkah Irwandi Yusuf, karena hal tersebut sudah sesuai yang diamanahkan undang-undang.

"Kepada DPRA diminta mendukung langkah ini, bukan malah membangun opini yang menyesatkan," tegas Muslim.

Pergub ini menurutnya solusi yang paling tepat guna mempercepat pembangunan Aceh terutama terhadap kesejahteraan rakyat, juga untuk menghapus proyek-proyek yang dapat merugikan keuangan negara.(bh/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]