Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
LEMKAPI Memberi Penghargaan Promoter Reward Kepada 3 Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
2019-01-03 15:42:52

Direktur Eksukutif LEMKAPI Edi Saputra Hasibuan saat memberikan penghargaan pada Kasubdit I AKBP Calvijn Simanjuntak, Kasubdit II AKBP Dony Alexander, dan Kasubdit III AKBP Mohammad Iqbal Simatupang. di Polda Metro Jaya, Kamis (3/1).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Eksukutif LEMKAPI Edi Saputra Hasibuan memberi piagam penghargaan Promoter Reward kepada 3 Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (3/1).

Lemkapi memberikan penghargaan pada Kasubdit I AKBP Calvijn Simanjuntak, Kasubdit II AKBP Dony Alexander, dan Kasubdit III AKBP Mohammad Iqbal Simatupang.

Saya mengapresiasi kinerja kepada ketiga anggota Polri tersebut, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba di tanah air.

"Tahun kemarin, sampai 1 ton narkoba diamankan, kemudian 400 kilogram. Saya kira ini patut dicontoh oleh Polda lain. Kami ingin semua anggota Polri terus bergerak meningkatkan kinerja," kata Edi di Polda Metro Jaya, Kamis (3/1).

Edi juga akan melaporkan kepada Kapolri atas prestasi 3 Kasubdit yang mendapat piagam penghargaan Promoter Reward tersebut. Untuk diketahui, Lemkapi merupakan perkumpulan akademisi yang banyak melakukan kajian terhadap kepolisian.

"Kami datang untuk memberikan support memberikan motivasi kepada anggota polisi lainnya, agar terus meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi. Kami sudah banyak memberikan penghargaan. Ada Polres Yogyakarta, Kalimantan Barat, Karawang, Madiun," jelasnya.

Selanjutnya, Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Dirinya berjanji akan mengungkap kasus narkoba lebih banyak lagi.

"Kami dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Lemkapi, dalam hal ini tentu ini akan memotivasi kita, membuat kita lebih terpacu lagi (mengungkap kasus narkoba)," ujar Calvijn.(bh/as)


 
Berita Terkait Polri
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]